
PN Pasir Pengaraian Gandeng SLB Rokan Hulu Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Disabilitas
Pasir Pengaraian – Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kelas II bersama SLB Negeri Rokan Hulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Disabilitas. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan pengadilan.
Kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dan diikuti oleh unsur Pimpinan Pengadilan, pegawai, petugas pelayanan, serta tenaga keamanan.
Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H., mengatakan bimtek bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah, setara, dan mudah diakses penyandang disabilitas.

“Kerja sama ini kami harapkan menjadi langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang inklusif sesuai prinsip kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat,” ujar Hotma, dalam keterangannya, Kamis, 4 September 2026.
Penandatanganan MoU dihadiri Ketua PN Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Amir Rezki Afriadi, S.H., M.M., dan Sekretaris PN Okcorina, S.T.
Senada, Kepala SLB Negeri Rokan Hulu Umri Fahrudi Harahap, http://M.Pd., menyebut kerja sama ini bentuk komitmen bersama mendukung terwujudnya pelayanan publik inklusif.
“Harapannya peserta memperoleh pemahaman lebih luas mengenai disabilitas dan dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas,” kata Umri.
Dalam sesi bimtek, peserta mendapat materi terkait pengenalan disabilitas, penggunaan istilah yang tepat dan humanis, etika meminta izin sebelum membantu, serta teknik komunikasi. Peserta juga mempelajari bahasa isyarat dasar, abjad dalam bahasa isyarat, dan cara membantu penyandang tunanetra di lingkungan pengadilan.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi dasar pengembangan layanan inklusif dan peningkatan kapasitas SDM di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.
(DR)