Warga Lubuk Soting Temui Direksi AGRINAS, Ajukan Pengelolaan Mandiri Lahan Eks PT Torus Ganda

Bagikan di sosmed anda

Warga Lubuk Soting Temui Direksi AGRINAS, Ajukan Pengelolaan Mandiri Lahan Eks PT Torus Ganda

JAKARTA, MetaAI News – Perwakilan masyarakat Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mendatangi Kantor Pusat PT AGRINAS Palma Nusantara di Jakarta untuk menyerahkan berkas permohonan pengelolaan mandiri lahan eks PT Torus Ganda. Lahan tersebut telah dikelola PT AGRINAS Palma Nusantara selama 16 bulan sejak dilakukan penertiban kawasan hutan.

Kedatangan rombongan diterima langsung di Kantor PT AGRINAS Palma Nusantara, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9 Blok X2, RT 9/RW 4, Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tokoh yang Hadir
Perwakilan masyarakat yang hadir dan menyerahkan berkas secara langsung yaitu:

  1. Dahrin Hasibuan – Mewakili Pemerintah Desa Lubuk Soting
  2. S. Halomoan, SH – Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Soting
  3. Paisal Siregar, SH – Aktivis Masyarakat

Rombongan disambut oleh protokoler perusahaan dan diterima secara langsung oleh Nofil Anoverta, Direktur Kepatuhan PT AGRINAS Palma Nusantara.

Isi Permohonan Masyarakat
Dalam audiensi yang berlangsung akrab, masyarakat menyampaikan 4 tuntutan utama kepada manajemen PT APN:

  1. Pengelolaan Mandiri oleh Masyarakat Tempatan
    Memohon agar masyarakat Desa Lubuk Soting diberikan kewenangan untuk mengelola secara mandiri areal eks PT Torus Ganda.
  2. Realisasi Hak 20% Sesuai UU
    Mendesak realisasi hak masyarakat sebesar 20% dari luas wilayah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  3. Transparansi Pengelolaan Plasma KOPERTAM
    Meminta penjelasan rinci terkait pengelolaan kebun plasma yang tergabung dalam Koperasi Tambusai Timur (KOPERTAM).
  4. Pemberdayaan Putra-Putri Daerah
    Meminta PT AGRINAS Palma Nusantara selaku BUMN memberikan prioritas dan hak kepada putra-putri Desa Lubuk Soting untuk bekerja di perusahaan.

“Kami datang ke Jakarta membawa aspirasi masyarakat. Sudah 16 bulan lahan dikelola negara. Kami ingin ada kepastian hukum, ekonomi, dan keterlibatan langsung masyarakat pemilik ulayat,” ujar Dahrin Hasibuan mewakili Pemdes.

Senada, S. Halomoan, SH dan Paisal Siregar, SH menegaskan bahwa permohonan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan aset negara dan juga pernyataan Komisi VI DPR RI saat hearing bersama PT APN beberapa waktu lalu.

Permohonan Diterima
Direktur Kepatuhan Nofil Anoverta menerima langsung berkas permohonan dari masyarakat. Pihak PT AGRINAS Palma Nusantara menyatakan akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan perusahaan.

Pertemuan ditutup dengan suasana dialog yang konstruktif. Masyarakat berharap ada tindak lanjut nyata dari PT APN agar pengelolaan lahan eks PT Torus Ganda tidak hanya menjadi aset negara, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

PT AGRINAS Palma Nusantara merupakan BUMN yang ditugaskan negara untuk mengelola aset perkebunan kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan, termasuk di wilayah Rokan Hulu, Riau.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights