
Tanaman Warisan Nenek Moyang Dirusak, Warga Tambusai Timur Terancam Pidana”*
Rokan Hulu –Kabar mengejutkan datang dari Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Perkampungan Tobat Lama, kawasan bersejarah yang menjadi simbol warisan budaya dan pertanian leluhur, dilaporkan rusak parah akibat perbuatan oknum masyarakat. Kerusakan ini ditandai dengan penebangan tanaman-tanaman tua yang memiliki nilai sejarah tinggi, seperti durian, langsat, manggis, kopi rambe, mangga, dan salak.
Tokoh masyarakat Parlin Hasibuan, salah satu keturunan langsung dari Sutan Naparas Hasibuan – pendiri Kampung Tobat di masa kerajaan – mengungkapkan keprihatinan dan kemarahannya atas perusakan tersebut. Ia menyebut bahwa beberapa pohon yang ditebang bahkan telah berusia lebih dari dua setengah abad.
“Tanaman-tanaman ini bukan sekadar sumber kehidupan, tetapi warisan dari nenek moyang kami. Ini peninggalan Sutan Naparas Hasibuan yang semestinya dijaga, bukan dihancurkan. Kami sangat kecewa,” ujar Parlin Hasibuan, yang juga dikenal dengan panggilan Unyang.
Selain Parlin, keberatan serupa juga disampaikan oleh H. Pangadilan Hasibuan, tokoh masyarakat lainnya yang juga merupakan keturunan langsung Sutan Naparas Hasibuan. Menurutnya, tindakan perusakan ini mencederai nilai-nilai adat dan sejarah yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
“Kami keturunan Sutan Naparas Hasibuan masih ada dan masih menjaga kampung ini. Tapi justru oknum yang tak bertanggung jawab malah mengganti tanaman warisan dengan sawit. Ini bukan hanya soal pohon, ini soal identitas,” tegas H. Pangadilan Hasibuan.
Upaya musyawarah adat yang telah dilakukan oleh para tokoh adat dan dusun, sejauh ini belum membuahkan hasil. Bahkan, menurut laporan dari lapangan, telah ditemukan aktivitas pembakaran lahan dan pengambilan kayu secara ilegal (illegal logging), yang semakin memperparah kerusakan.
Tokoh-tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka menuntut agar kawasan Perkampungan Tobat Lama diperiksa dan dilindungi, mengingat pentingnya nilai historis dan ekologis kawasan tersebut.
Jika Anda ingin menambahkan kutipan dari tokoh adat lain, atau keterangan resmi dari pemerintah desa atau kepolisian, saya siap bantu membuat versi lanjutannya.
(R2/Rr/Rambe)