
Lahan Suku Sakai Diserobot, Warga Batin Solapan Minta Polisi Bertindak
Bengkalis— Ketegangan memuncak di Desa Bumbung dan Desa Harapan Baru, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Masyarakat Suku Sakai menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku penyerobotan lahan adat yang diduga berasal dari Sumatra Utara.
Kelompok pendatang tersebut, yang belakangan diketahui menamai kawasan garapannya sebagai “D.30”, telah membuka lahan secara ilegal tanpa izin resmi, tanpa dokumen kependudukan, dan tanpa persetujuan masyarakat adat.
Sementara itu, masyarakat Suku Sakai menyatakan bahwa lahan tersebut sah milik mereka dengan bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan status APL (Areal Penggunaan Lain).
“Ini tanah adat kami. Kami punya surat lengkap, SKT jelas, dan sudah turun-temurun digarap oleh leluhur kami. Tapi sekarang justru orang luar seenaknya datang merampas,” tegas Reno, Ketua Suku Batin Sakai, Sabtu (20/7/2025).
Reno dan warga Sakai meminta Polres Bengkalis dan Polda Riau segera menangkap para pelaku perambahan lahan yang telah memicu keresahan dan mengganggu keamanan warga.
“Kami tidak ingin konflik horizontal, tapi kalau polisi tidak bertindak, kami akan bertahan. Tangkap mereka! Jangan tunggu sampai warga bertindak sendiri,” ujarnya geram.
Lebih lanjut, masyarakat meminta Bupati Bengkalis agar turun langsung ke lapangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat yang selama ini menjaga dan merawat tanah leluhurnya.
“Kami tidak pernah jual tanah kami. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri, tanpa gangguan mafia tanah. Kami minta keadilan,” tambah Reno.
Situasi di lapangan saat ini masih dalam pemantauan warga. Namun, kekhawatiran akan potensi konflik terbuka semakin besar jika aparat tak segera turun tangan.
(R2/RR/Rambe)