Jelang Penobatan Raja Huta Tambusai Timur, Sutan Tuah Kaiti Tekankan Pentingnya Silsilah dan Musyawarah Adat

Bagikan di sosmed anda

Jelang Penobatan Raja Huta Tambusai Timur, Sutan Tuah Kaiti Tekankan Pentingnya Silsilah dan Musyawarah Adat

Rokan Hulu- Menjelang rencana penobatan Raja Huta Tambusai Timur pada 30 Juli 2026, sejumlah tokoh adat menyampaikan pandangan terkait pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan adat. Salah satunya adalah Sutan Tuah Kaiti Jamal Nasution, yang menegaskan bahwa pelaksanaan penobatan harus tetap berpedoman pada silsilah keturunan dan marwah adat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jamal Nasution menyatakan dukungannya terhadap prosesi adat tersebut, namun menekankan bahwa gelar raja hanya boleh diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat berdasarkan hukum adat setempat.

“Saya mendukung penobatan Raja Huta Tambusai Timur. Namun, tempatkanlah pada tempatnya. Jangan sampai orang yang tidak memenuhi ketentuan adat dipaksakan menerima gelar. Adat memiliki aturan yang harus dihormati,” ujar Jamal Nasution saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan bahwa seorang Raja Huta harus memiliki garis keturunan yang jelas dan diakui sebagai bagian dari leluhur atau pendiri huta tersebut. Proses penobatan, menurutnya, wajib didasarkan pada musyawarah adat, penelitian silsilah yang teliti, serta bukti sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif oleh pemangku adat.

Lebih lanjut, Jamal Nasution juga menyinggung aspek kepercayaan dalam tradisi adat setempat. Ia menyebutkan bahwa terdapat keyakinan di sebagian masyarakat mengenai konsekuensi moral maupun spiritual apabila sebuah gelar adat diberikan tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pengingat akan nilai-nilai sakral yang melekat pada institusi kerajaan adat.

Meskipun demikian, ia berharap agar perbedaan pandangan yang ada dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah mufakat. Tujuannya adalah menjaga persatuan masyarakat Tambusai Timur serta kehormatan adat itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Tambusai maupun calon Raja Huta Tambusai Timur terkait pernyataan Sutan Tuah Kaiti Jamal Nasution.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan (check and recheck). Ruang hak jawab tetap terbuka bagi LKA Tambusai, panitia penobatan, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan keterangan resminya demi akurasi pemberitaan.

(DR)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights