Tambang Galian C Tak Berizin di Bantaran Sungai Batang Lubuh, Warga Dusun Sosial 1 Kumu Menuntut Penutupan

Bagikan di sosmed anda

Tambang Galian C Tak Berizin di Bantaran Sungai Batang Lubuh, Warga Dusun Sosial 1 Kumu Menuntut Penutupan*

Rokan Hulu – Masyarakat Dusun Sosial 1 Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, kembali menyuarakan keberatan mereka terhadap aktivitas tambang galian C yang beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Batang Lubuh. Aktivitas tambang yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut telah menimbulkan sejumlah masalah serius bagi warga, mulai dari gangguan kesehatan hingga keresahan sosial.

Salah satu warga, Jhoni, menuturkan bahwa lalu lalang truk pengangkut material yang melewati jalan dusun mengancam keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar area tersebut. “Dengan adanya aktivitas truk yang mondar-mandir, sangat rawan bagi anak-anak kami yang suka bermain di jalanan dusun ini,” ujarnya kepada wartawan.

Keluhan warga tidak berhenti di situ. Debu yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan yang Lalu-lalang  juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terlebih di musim kemarau. “Debu dari truk-truk itu sangat mengganggu. Kami jadi sering batuk dan sesak napas,” tambah Jhoni, sembari menutupi mulutnya dengan masker kain.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang yang beroperasi tersebut. Mereka meminta agar aktivitas tambang dihentikan sementara waktu hingga ada kejelasan terkait perizinannya serta solusi atas masalah lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Dalam kesempatan lain, Jhoni mengungkapkan adanya kejadian yang cukup ironis dan memperburuk hubungan antara masyarakat dengan pihak tambang. Beberapa bulan lalu, seorang warga Dusun Sosial 1 Kumu ditahan oleh Polres Rokan Hulu atas dugaan pungutan liar (pungli). Namun menurut warga, pungli tersebut bermula dari kesepakatan bersama antara masyarakat dan pemilik tambang (quari) secara Lisan untuk menarik biaya dari setiap kendaraan yang membawa material keluar dari kawasan tambang.

“Yang menyepakati awalnya itu pemilik tambang juga. Tapi saat pelaksanaannya, mereka malah melaporkan warga kami, hingga ditangkap. Ini sangat tidak adil,” terang Jhoni dengan nada kecewa.

Sikap pemilik tambang yang dinilai tidak konsisten dan mementingkan keuntungan pribadi turut memicu ketegangan. Kejadian tersebut menjadi salah satu puncak kekesalan warga terhadap aktivitas tambang yang semakin dianggap merugikan dan menimbulkan konflik sosial.

Saat tim wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pemilik Quari berinisial AB di lokasi tambang, yang bersangkutan menunjukkan sikap kurang kooperatif. Ketika diminta memperlihatkan dokumen izin resmi tambang, AB justru menolak dan menyarankan agar pembahasan soal izin tidak dilanjutkan. “Tidak usah membahas izin, kita bahas masalah lain saja,” ucapnya singkat.

Penolakan tersebut justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada ketidakwajaran dalam pengoperasian tambang tersebut. Masyarakat kini menuntut transparansi dan keterbukaan dari semua pihak terkait demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan adil bagi semua warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat berharap agar suara mereka segera ditindaklanjuti sebelum kondisi semakin memburuk dan konflik sosial semakin memanas.
(R2/RR/Rambe)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights