DPRD Rohul Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Ditekankan Transparan

Bagikan di sosmed anda

DPRD Rohul Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Ditekankan Transparan*

ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin 23 Juni 2026 di Gedung DPRD Rohul, Pasir Pangaraian.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohul dan dihadiri Wakil Ketua, para anggota dewan, Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Rohul menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian kinerja program dan kegiatan Pemkab Rohul tahun 2025.

Ketua DPRD Rohul Sumiartini, S.Pd, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rohul atas penyampaian ranperda tepat waktu sesuai regulasi.

“Ranperda ini akan kami bahas secara mendalam bersama TAPD melalui Panitia Khusus. Kami tekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rohul menyampaikan bahwa penyusunan ranperda mengacu pada laporan keuangan yang telah diaudit BPK.

“Kami siap menjelaskan secara detail setiap pos anggaran kepada DPRD. Tujuannya satu, memastikan pembangunan di Rohul berjalan sesuai target dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.

Usai penyampaian, DPRD Rohul akan membentuk Pansus dan menjadwalkan rapat pembahasan bersama TAPD. Hasil pembahasan nantinya akan diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan.

Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.

[Humas DPRD Rohul]

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights