
Malam Tahun Baru, Kapolsek Rambah Larang Penggunaan Kembang Api di Wilayahnya*
Pasir Pengaraian,. Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH.,MH , sesuai telegram
Kapolda Riau di Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning Saat Malam Tahun Baru, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah di Indonesia saat merayakan atau menyambut tahun baru 2026,
Menurut Kapolda Riau, arahan tersebut berlaku nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari kebijakan pengamanan dan pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.
“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia- Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,”.
Kapolsek Rambah. AKP Yani Marjoni, SH.,MH jelaskan kepada awak media online , saat makan siang bareng awak media di Lesehan Mitra KM 06 Desa Suka Maju,pada Senin ( 29/12/2025 ) , siang ,,
Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH.,MH katakan , adapun larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di beberapa wilayah yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka,
“Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan EUFORlA berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” kata Kapolsek Rambah lagi,
Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH.,MH lebih lanjut mengatakan , aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru ,
“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama serta Keselamatan masyarakat adalah prioritas dan kita mengharapkan kepada segenap personil dan para tokoh masyarakat untuk mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha “,
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab kita bersama,”imbuh nya .
Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, SH.,MH juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi esensi kebersamaan , tahun baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen, harapnya,
“Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain , terkhusus di wilayah hukum polsek Rambah kota Pasir Pengaraian ini , sebab kabupaten Rokan hulu adalah negeri seribu suluk ,” tutup AKP Yani Marjoni, SH.,MH menegaskan .
( Lubis )