Warga Binaan Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Tim Pencarian Dibentuk, Aparat Dikerahkan

Bagikan di sosmed anda

Warga Binaan Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Tim Pencarian Dibentuk, Aparat Dikerahkan


PASIR PANGARAYAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, bergerak cepat menyusul kaburnya seorang warga binaan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.


Warga binaan berinisial RI, yang berstatus Tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dilaporkan melarikan diri setelah waktu Ashar.


Berdasarkan informasi awal dari pihak Lapas, RI diduga memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat menuju tembok pagar Lapas dan keluar dari area pemasyarakatan.


Aksi tersebut diketahui petugas yang berada di Pos 6. Petugas kemudian segera menghubungi Komandan Jaga dan melakukan pengejaran ke sisi luar tembok Lapas, hingga mengarah ke area perkebunan warga dan kawasan hutan rawa di belakang Lapas.


Tim Pencarian Langsung Dibentuk
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan langsung melakukan langkah pengamanan dan membentuk tim pencarian.


Personel disebar ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut. Penyisiran dilakukan untuk mempersempit ruang gerak sekaligus mendapatkan informasi mengenai keberadaan RI.


Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangarayan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi.
Tidak hanya mengandalkan personel internal, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah guna mempercepat proses pencarian.


Tim Investigasi Internal Turut Dibentuk
Di tengah upaya pencarian, Lapas Pasir Pangarayan juga membentuk Tim Investigasi Internal.


Tim tersebut bertugas mengisolasi area kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas pada saat peristiwa berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi, termasuk bagaimana warga binaan tersebut dapat keluar dari area Lapas.


Pihak Lapas juga menyatakan pemeriksaan akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan petugas.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran atau kelalaian petugas, pihak Lapas menegaskan akan memberikan sanksi secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.


Pihak Lapas mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan RI atau memperoleh informasi terkait pergerakannya agar segera melapor kepada petugas Lapas maupun aparat penegak hukum terdekat.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu mempercepat proses pencarian.


Hingga saat ini, proses pencarian dan penanganan kejadian masih berlangsung. Pihak Lapas Pasir Pangarayan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil pencarian dan pemeriksaan di lapangan.


Peristiwa ini kini menjadi perhatian aparat, bukan hanya untuk menemukan warga binaan yang melarikan diri, tetapi juga memastikan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi serta apakah terdapat pelanggaran prosedur yang perlu ditindaklanjuti.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights