
Tongkat Komando Polda Riau Berganti: Irjen Arman Achdiat Hadapi Tantangan Besar, Herry Heryawan Naik ke Mabes Polri
PEKANBARU — Peta kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berubah. Tongkat komando yang sebelumnya berada di tangan Irjen Pol Herry Heryawan kini beralih kepada Irjen Pol Arman Achdiat.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram itu, Herry Heryawan mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sementara Arman Achdiat ditunjuk menjadi Kapolda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Achmadi menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran dan rotasi organisasi di lingkungan Polri.
Namun bagi masyarakat Riau, pergantian Kapolda bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan.
Ada pekerjaan besar yang menanti.Dari Penegakan Hukum hingga Persoalan Lingkungan
Riau merupakan provinsi dengan persoalan hukum dan lingkungan yang kompleks. Mulai dari pemberantasan tindak pidana, konflik agraria, persoalan perkebunan, dugaan pelanggaran lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, hingga tuntutan masyarakat terhadap transparansi proses penegakan hukum.
Karena itu, publik tentu akan menaruh perhatian terhadap bagaimana kepemimpinan baru Polda Riau menerjemahkan kewenangan menjadi kerja nyata.
Pengaduan masyarakat harus memperoleh kepastian proses, sementara setiap perkara harus ditangani berdasarkan bukti, prosedur hukum, dan prinsip keadilan..
Bukan sekadar seberapa cepat sebuah perkara ditangani, tetapi juga seberapa transparan prosesnya, seberapa kuat pertanggungjawabannya, dan apakah masyarakat memperoleh penjelasan yang dapat dipercaya.
Arman Achdiat Datang dari Lingkungan Baintelkam
Sebelum dipercaya menjadi Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat tercatat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Kini ia mendapat amanah memimpin institusi kepolisian di salah satu provinsi strategis di Sumatra.
Pergantian ini juga terjadi dalam konteks rotasi besar di tubuh Polri. Surat Telegram Kapolri tersebut tidak hanya mengatur pergantian Kapolda Riau, tetapi juga sejumlah posisi strategis lainnya di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan.
Artinya, perubahan di Riau merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri secara nasional.
Herry Heryawan Dapat Amanah Baru
Sementara itu, berakhirnya masa tugas Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau bukan berarti berakhir pula kiprahnya di tubuh Polri.
Ia mendapat jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri, sebuah posisi strategis yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional.
Selama berada di Riau, Herry Heryawan terlibat dalam berbagai agenda kepolisian, termasuk penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan tindak pidana, penanganan karhutla, serta program yang berkaitan dengan lingkungan dan pelayanan publik.
Kini tantangan tersebut diteruskan oleh pejabat baru.
Publik Menunggu Gebrakan
Pergantian Kapolda selalu membawa ekspektasi baru.
Masyarakat Riau tentu menunggu apakah kepemimpinan Arman Achdiat akan membawa pendekatan baru dalam menangani berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Kasus-kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, konflik pertanahan, dugaan tindak pidana korupsi, hingga persoalan keamanan daerah akan menjadi bagian dari ujian kepemimpinan baru tersebut.
Namun satu hal harus ditegaskan: setiap laporan tetap harus diuji melalui proses hukum dan alat bukti.
Tidak boleh ada perkara yang dihukum oleh opini publik sebelum proses hukum membuktikan. Sebaliknya, tidak boleh pula laporan masyarakat kehilangan kepastian hanya karena berhadapan dengan kepentingan yang lebih kuat.
Di titik inilah profesionalisme penegakan hukum menjadi taruhan.
Kapolda boleh berganti. Jabatan boleh berpindah. Tetapi harapan masyarakat terhadap kepastian hukum tidak boleh ikut berganti.
Kini mata publik Riau tertuju kepada Irjen Pol Arman Achdiat.
Pertanyaannya sederhana, tetapi bobotnya besar:
Mampukah tongkat komando baru Polda Riau menghadirkan penegakan hukum yang semakin transparan, profesional, dan benar-benar dirasakan masyarakat?
Jawabannya bukan berada pada pidato serah terima jabatan.
Jawabannya akan terlihat dari kerja nyata, keberanian menegakkan hukum, transparansi penanganan perkara, serta konsistensi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.