
www.kmm.com–Rokan Hulu, Dari berbagai elemen masyarakat bergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk (GMP-NSS) mendatangi kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, Selasa (10/9/2023).
Kedatangan beberapa Tokoh tersebut, dikoordinir Al-Ustadz, DR. Yulihesman, S.Ag., M.Ag., H. Syarkawi, SH., dan Khalifah Ade Irwan Hudayana, bergelar Tongku Mudo, dengan tegas meminta kepada LAMR Rohul, harus bersikap menolak kegiatan Pesta Hiburan Rakyat yang mendatangkan Artis dari Ibukota Jakarta.
“Karena dinilai, selain tak etis tehadap nilai-nilai yang terkandung di Negeri Seribu Suluk, apalagi kegiatannya dilakukan tepat di depan Masjid Agung Islamic Center Rohul,” tegas Koordinator I, H. Syarkawi, SE.
“Apalagi,” lanjut H. Syarkawi, SE., “Label Rohul yang masih kategori termiskin di Provinsi Riau, sementara untuk Pesta Rakyat tersebut, harus menelan biaya Ratusan Juta Rupiah.”
“Kita kecewa dengan jawaban Asisten II Setda Kab Rohul, Ibnu Ulya yang menyatakan, artis akan dibungkus, sementara warung-warung yang nota bene di dalam ruangan, harus memakan anggaran Miliyaran Rupiah untuk menertibkannya,” ungkapnya.

“Ini malah Pemerintah membuat kegiatan tepat di Depan Masjid kebanggaan Masyarakat Negeri Seribu,” tegas H. Syarkawi.
“Jawaban lain, dari Asisten II SetdaKab Rohul, H. Ibnu Ulya, kalau mendatangkan Artis dari Ibukota Jakarta Siti Badriah, hal tersebut merupakan permintaan milineal,” cetus H. Syarkawi lagi.
“Milineal mana? Kapan Mereka minta? Janganlah mengkambing hitamkan milineal,” tegas Khalifah Ade Irwan Hudayana menambahkan.
“Jika, pemerintah tetap bersikukuh untuk melanjutkannya,” sambung Khalifah Ade, “In shaa Allah, ratusan masyarakat akan berunjuk rasa di Kantor Bupati Rohul dan DPRD Rohul,” tegas Ade.
“Celakanya,” kata H. Syarkawi, “Anggaran untuk artis HUT Rohul, sesuai Rencana Pengadaan, Rp190 juta dan kata Asisten II Setda Kab Rohul sudah dilakukan pembayaran panjar.”
“Apakah hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam hal pengadaan barang dan Jasa oleh Pemerintah? Ini Asisten II SetdaKab Rohul sedang ngawur atau tak peduli lagi pada Negeri ini,” ungkap H. Syarkawi geram.
“Seharusnya,” tambah H Syarkawi SE, “Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Rohul ke 24 Tahun 2024, tepatnya pada Kamis 12 Oktober 2023, seyogianya para pemangku kepentingan introspeksi diri. Apakah yang telah diperbuat untuk Negeri ini, karena (hal ini) harus dipertanggungjawabkan secara moril kepada masyarakat.”
“Khususnya kepada Allah SWT di akhirat kelak nantinya,” tukas H Syarkawi dan menyarankan seharusnya kegiatan yang ditaja harus identik dengan norma-norma yang ada di Negeri Seribu Suluk dengan banyak bersyukur kepada Yang Maha Kuasa.
“Kami tegaskan, Kami menolak aksi-aksi yang mencoba merong-rong nilai-nilai yang ada di Negeri Seribu Suluk,” tutup H Syarkawi SE diamini Khalfan Ade Irwan Hudayana mengakhiri. (PR)