
Suparmin Serahkan SK Kepada Saparuddin Siregar Sebagai DAN -SATGAS PUK .F.SPTI – K.SPSI ,, PT.KAS. Mahato ,, lni ungkapannya .
Mahato . Ketua PUK . F.SPTI – K.SPSI PT.KAS Mahato Suparmin didampingi oleh seluruh pengurus dan anggota , serahkan SK sebagai Komandan Satgas ( DanSatgas ) kepada Saparuddin Siregar sesuai dengan : SK. Nomor : 017/SK/ PUK/ .F.SPTI – K.SPSI / MBS /lX/2025 , pada Rabu ( 24/12/2025 ) pukul 9.00 wib , di sekretariat PUK .F.SPTI – K.SPSl ( samping PT.Kas / Genk , Mahato bandar selamat km 24 Tambusai Utara Rokan hulu Riau .
Tampak hadir , Suparmin sebagai ketua PUK .F.SPTI – K.SPSI PT. KAS Mahato beserta pengurus – anggota .
Jajaran Pengurus :
Komandan satgas ( DanSatgas ) Saparuddin Siregar.
Wakil : Maskur / Ateng .
Anggota 8 orang :
Agus Wahyudin , Nur Rahman , Sugianto , Yuda Febriansyah , Zulkifli Hasibuan , Suwandi , Razi Jahat , Muhammad Ridho ,
Suparmin sebagai ketua PUK . F.SPTI – K.SPSI PT KAS mahato didampingi pengurus sampaikan : tujuan di bentuk Satuan Tugas (Satgas) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya ,” kata ketua Parmin panggilan akrabnya .
Ketua Parmin lebih lanjut katakan , Satgas SPSI dibentuk sebagai bagian dari struktur organisasi serikat pekerja untuk menjalankan fungsi-fungsi spesifik dalam lingkup ketenagakerjaan.
Tugas dan peran spesifik Satgas SPSI meliputi:
Pembelaan dan Perlindungan Hukum: Membela hak dan kepentingan para pekerja/buruh sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam kasus perselisihan hubungan industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Peningkatan Kesejahteraan: Berperan dalam perundingan dan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk memastikan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha diatur secara adil dan mengikat.
Pengawasan Kepatuhan: Turut serta dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Forum Bedah Kasus: Aktif melakukan forum bedah kasus-kasus ketenagakerjaan yang sedang menjadi sorotan publik.
Menjaga Iklim Bisnis: Memastikan penanganan tenaga kerja yang sudah di-PHK berjalan dengan baik dan turut menjaga iklim bisnis agar tetap kondusif.
Komunikasi Antar Lembaga: Membangun komunikasi aktif dengan berbagai institusi negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) serta organisasi perburuhan nasional dan internasional untuk menyuarakan aspirasi buruh.
Secara ringkas, Satgas SPSI bertindak sebagai perpanjangan tangan organisasi serikat pekerja untuk memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” papar ketua parmin menegaskan .
Kegiatan berjalan dengan khidmat .
( EYT )