
Suku Sakai Dukung Polri” Tangkap Pelaku Penyerobotan Lahan Suku Sakai”, Warga Ucap Terima Kasih Kepada Polsek Mandau
Bengkalis —Suku Sakai Bathin Sobanga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang berhasil mengamankan dua pelaku penyerobotan dan pengeroyokan di Kampung D-30, Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau, sementara satu pelaku lainnya bernama Gaul Samosir masih melarikan diri.
Warga Sakai menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah bergerak cepat menertibkan situasi di lapangan. Mereka berharap Polri terus memburu pelaku lain yang kabur agar keadaan tetap aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada pihak Polsek Mandau yang sudah menindak pelaku penyerobotan lahan Suku Sakai. Namun masih ada satu pelaku bernama Gaul Samosir yang kabur tadi malam. Kami harap segera ditangkap demi keadilan dan keamanan,” ujar salah seorang tokoh Sakai, Sabtu (25/10/2025).
Dua orang yang telah diamankan pihak Polsek Mandau diketahui berdomisili di kawasan D-30, dan diduga kuat terlibat dalam aksi penyerobotan serta pengeroyokan terhadap warga Sakai.
Warga juga menilai, sejumlah orang lain yang menetap di kawasan D-30 diduga memiliki keterlibatan dengan para pelaku, sehingga mereka meminta agar pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap pihak-pihak yang mencurigakan.
“Kami berharap pihak kepolisian juga mengamankan orang-orang yang berdomisili di D-30 yang diduga ikut terlibat dalam tindakan penyerobotan dan keributan. Kami khawatir sebagian dari mereka sengaja datang untuk menguasai lahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya, terjadi ketegangan antara warga Sakai dan sekelompok orang yang memasang plang bertuliskan “tanah negara” di atas tanah Suku Sakai Bathin Sobanga. Tindakan itu memicu keributan dan menyebabkan seorang warga mengalami luka-luka akibat dipukuli dengan balok kayu.
Reno, tokoh Suku Sakai, menyebut tindakan Polsek Mandau sangat tepat karena berhasil meredam ketegangan dan menjaga agar konflik tidak meluas.
“Kami apresiasi langkah cepat Polsek Mandau. Mereka bekerja profesional dan netral, mengamankan situasi tanpa memihak. Berkat itu kondisi di lokasi kini kondusif,” ujar Reno.
Ia juga meminta agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan dan para pelaku dikenai pasal yang tepat sesuai dengan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengandung unsur penganiayaan.
“Kami mendorong agar Polsek Mandau menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar tidak ada lagi upaya penyerobotan terhadap tanah kami,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polsek Mandau melalui IPTU Irsanudin Harahap membenarkan bahwa aparat sempat mengamankan sejumlah orang di lokasi konflik dini hari tadi. “Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan penangkapan,” ujarnya.
Warga Sakai berharap Polri tetap tegas dan konsisten menindak siapa pun yang mencoba merampas atau mengacaukan wilayah mereka. “Hukum adalah pelindung bagi rakyat. Kami percaya Polri berdiri di atas keadilan,” tutup Reno.