Satgas PKH Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Kawasan Hutan di Tambusai Timur

Bagikan di sosmed anda

Satgas PKH Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Kawasan Hutan di Tambusai Timur

Rokan Hulu — Desakan kepada Satuan Tugas Pemulihan Kawasan Hutan (PKH) semakin menguat setelah persoalan kawasan hutan di wilayah Tambusai Timur, termasuk area yang beririsan dengan PT Torusganda, Desa Tingko, dan Desa Lubuk Siting, tak kunjung mendapat penyelesaian jelas dari pemerintah.

H. Porkot Hasibuan, Humas Koperasi Persatuan Tambusai Timur (Kopertam), menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada langkah konkret dari Satgas PKH maupun instansi terkait untuk menuntaskan persoalan batas kawasan, status penguasaan lahan, dan hak masyarakat yang terdampak.

“Sampai hari ini tidak ada tindakan jelas. Masyarakat tidak menerima hasil plasma maupun kemitraan seperti yang dijanjikan. Kami hanya menuntut hak kami,” tegas Porkot Hasibuan.

Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang menguasai lahan tersebut saat ini—apakah masih dikelola PT Torusganda, atau telah beralih ke PT Akrinas yang disebut-sebut menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

“Kami ingin kejelasan. Jangan biarkan masyarakat dijadikan korban permainan kepentingan. Pemerintah harus terbuka dan menyelesaikan persoalan ini secara adil,” ujar Porkot.


Penertiban Kawasan Hutan Mandek, Warga Kian Resah

Penertiban kawasan hutan adalah mandat pemerintah melalui KLHK, mulai dari pemetaan batas, legalitas kawasan, penanganan perambahan, hingga penyelesaian konflik tenurial. Namun, di lapangan, masyarakat Tambusai Timur menilai proses tersebut berjalan sangat lambat.

Persoalan yang kini mencuat meliputi:

  1. Status penguasaan lahan yang tak jelas (PT Torusganda atau PT Akrinas).
  2. Tidak adanya hasil plasma yang diterima masyarakat sebagai mitra.
  3. Konflik tenurial yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
  4. Minimnya tindakan Satgas PKH di wilayah Tambusai Timur.

Harapan Masyarakat

H. Porkot Hasibuan menegaskan, masyarakat mendukung program pemerintah dalam penertiban kawasan hutan, namun menolak jika prosesnya tidak transparan atau mengabaikan hak warga yang sudah lama bergantung pada lahan tersebut.

“Kami hanya minta keadilan dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan sementara pihak tertentu diuntungkan. Pemerintah harus hadir,” tutupnya.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights