
PT Agrinas Bangun Komunikasi Dengan Wartawan,Manager Kebun Tamtim PT Agrinas, Mayor Inf Wiyono ;Kita Beroperasi Berdasarkan Perpres Nomor 05 Tahun 2025
Tambusai Utara – Manager Kebun Tamtim PT Agrinas, Mayor Inf Wiyono, menjelaskan kebijakan perusahaan kepada sejumlah wartawan di Tambusai Utara, Sabtu (16/05).
Dalam pertemuan itu, Wiyono menyatakan bahwa PT Agrinas beroperasi berdasarkan Perpres Nomor 05 Tahun 2025. Ia juga menyebutkan bahwa kebun plasma akan diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat, sementara kebun inti tergantung pimpinan dan bisa dikelola oleh siapa yang ditunjuk dan dipercaya.
Saat ditanya tentang usulan masyarakat lewat aksi unjuk rasa, Wiyono mengatakan bahwa silahkan usulkan, namun putusan tetap menunggu putusan pimpinan.
(DR)