
Polsek Tambusai Utara Sambang Warga Mahato, Ingatkan Larangan Bakar Hutan
ROKAN HULU, 7 Juni 2026 – Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus petani jagung di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Minggu 7/6/2026.
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tambusai Utara, Aipda L. Manurung. Sambang dilakukan ke kediaman warga sekaligus petani jagung, Wardiman, sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat dan dukungan terhadap sektor pertanian.
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan melalui Kanit Binmas bahwa kegiatan tersebut juga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung program swasembada pangan nasional 2026.
Dalam dialog, Aipda L. Manurung mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
“Membakar lahan dapat dipidana penjara dan denda sesuai maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Apalagi saat kemarau panjang ini, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat luas,” ujar Aipda L. Manurung.
Ia juga mengajak warga agar tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Warga diminta waspada saat meninggalkan rumah dengan mengunci pintu dan jendela, serta mengaktifkan kembali program siskamling di lingkungan.
Aipda L. Manurung memotivasi petani agar terus semangat mengelola lahan pertanian sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
(EYT)