
Pemdes Tambusai Utara Adakan Giat Sosialisasi PBB – P2 Tahun 2026 ,” Pemahaman – Kesadaran Masyarakat Kewajiban Perpajakan .
Tambusai Utara . Pemerintahan desa Tambusai Utara adakan kegiatan Sosialisasi PBB – P2 tahun 2025 – 2026 , berikan pemahaman kesadaran masyarakat kewajiban untuk pembayaran perpajakan , pada Senin ( 25/5/2025 ) pukul 09.00 wib bertempat di gedung pertemuan desa Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .
Kades Ismar Antoni ucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah berkesempatan hadir pada giat sosialisasi PBB – P2 pada saat ini, sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan tentang pemahaman serta kesadaran masyarakat Tambusai Utara untuk kewajiban perpajakan , ini sekarang juga dapat di pergunakan oleh anak-anak kita yang akan masuk perguruan tinggi , itu syarat nya sekarang untuk masuk kuliah , ” jelas lsmar .
Kades lsmar berharap agar kita masyarakat desa Tambusai Utara , agar patuh dan taat pajak , hasil pajak tersebut nantinya akan kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan ( kesehatan – pendidikan ) , nantinya bisa kita untuk membangun desa Tambusai Utara ,
Desa Tambusai Utara tahun ini pembayaran pajak PBB – P2 tertinggi ke 2 se Rokan hulu ini yaitu : sebesar Rp. 949. 864. 040,. Untuk tahun 2025 – 2026 .
Zulheri sampaikan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan ( infrastruktur – pelayanan kesehatan hingga sektor pendidikan ) .
Tujuan utama sosialisasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, guna mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Secara spesifik.
“Meningkatkan Kesadaran: Memberikan edukasi terkait fungsi pajak daerah dalam membiayai pembangunan fasilitas umum dan operasional pemerintah.
Mendorong Kepatuhan: Memastikan wajib pajak mengetahui tata cara dan batas waktu pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi.Pemutakhiran Data.
Memverifikasi data objek dan subjek pajak di lapangan agar sesuai dengan kondisi faktual terbaru (mencakup perubahan kepemilikan atau pemanfaatan lahan/bangunan).
Optimalisasi PAD: Memperlancar proses pemungutan pajak agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan regulasi PBB-P2 di wilayah Anda, silakan merujuk pada portal layanan pajak daerah setempat atau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdekat.
Tampak hadir : Zulheri ,SE .MM . Plt Kepala Bapenda Rohul : Kabid – kasi : Abdul Rahman , Bambang : dinas Perpajakan Rohul , camat Tambusai Utara , H. lsmar Antoni ,S.Ei Kades Tambusai Utara – staf desa , Yoni Subagio KTU Dispenda kecamatan , Huda staf Dispenda kecamatan , Ardian Syahputra staf Dispenda kecamatan , ketua BPD desa Tambusai Utara bersama anggota , Kadus , RT / RW.desa Tambusai Utara .
Kegiatan berjalan dengan tertib , lancar , sukses sampai akhir .
( EYT )