
Pelaku Pembunuhan Sadis Di Rohul ,Ditangkap Polres Rohul Berselang Beberapa Jam Tanpa Perlawanan
www.kmm.com-Rokan Hulu, Pembunuhan Sadis di Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu Riau berhasil di tangkap personil Polres Rohul berselang hanya beberapa jam pasca kejadian,
Tepat pada hari jumat tanggal 19 April 2024, pukul 16.00 Wib telah diamankan seorang laki laki yang diduga Pelaku TP. Pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/42/IV/2024/SPKT/Polsek Kunto Darussalam/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, Tgl 19 April 2024 dengan TKP Di Areal perkebunan milik masyarakat Desa sungai Kuti kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu Riau AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam mengatakan ,Bahwa Penangkapan pelaku juga berdasarkan laporan dari Sabarila, Sei Alim 04 April 1983, Perempuan, Islam, Mengurus rumah tangga, Dusun I Teluk sono Rt 004 Rw 002 Desa Teluk sono Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu,
“Tersangka Timbul Hidayat, merupakan warga Sungai kuti 20 Juli 2000, Laki-Laki, Islam, Wiraswasta, Alamat Desa sungai kuti kec kunto darussalam Kab Rokan hulu.kata pak Kapolres “
Berikut kronologis kejadian,Bahwa Pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 pukul 15.00 wib ketika Saksi II Supria hendak pergi ke warung kemudian korban menawarkan kepada Saksi II Supria untuk diantarkan ke warung karena korban hendak beli Rokok,
Kemudian korban bersama dengan Saksi II Supria langsung pergi ke warung milik . Man
Sekitar pukul 15.25 wib,
Selanjutnya korban bersama saudara Supria langsung menuju pulang ke rumah, sesampainya di ladang milik Kasidi Als Pesek korban dan saksi II Supria melihat pelaku di pinggir jalan sambil membawa parang/golok,
“Seketika itu juga pelaku menghampiri motor korban dan Saksi dan pelaku berkata *” BERHENTI DULU”*, kemudian korban Fahru Rozy menghentikan sepeda motornya, kemudian tanpa bicara apapun pelaku langsung mengayunkan goloknya kearah leher korban,
Melihat korban mengeluarkan darah tersebut Saksi II Supria langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada saudara Putra, spontan Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan Dedi Suwanto di tengah jalan, dan Putra memberitahukan kepada Dedi Suwanto bahwasanya ada perkelahian,
Mendengar ucapan Putra tersebut, Dedi Suwanto langsung menuju ke TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan darah dengan leher menganga,
Melihat’ kejadian itu,Dedi Suwanto menghubungi masyarakat dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian,
Kanit Reskrim AIPDA S. Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP.
Sesampainya ditempat kejadian terhadap mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh team medis dan selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.
“Kanit Reskrim bersama dengan personil langsung menuju ke rumah kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah kakak nya tersebut Tanpa Perlawanan.”
Bersama pelaku Polisi menyita barang bukti berupa 1 (Satu) Bilah golok/ Parang,1 (satu) unit sepeda motor merk honda dan terhadap pelaku di sangkakan Pasal 338 KUH Pidana,pungkas Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Kunto Darussalam.
(Humas Polres Rohul)