
Lapas Pasir Pangarayan Rilis DPO, Warga Binaan Asal Lubuk Napal Rambah Samo Melarikan Diri
Rokan Hulu- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri.
Warga binaan yang melarikan diri tersebut bernama Ramos Ishaidi als Ramos Bin Abdul Muis. Pria tersebut tercatat sebagai warga RT 002 RW 002, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan flayer resmi yang dikeluarkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan semboyan IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel), pihak Lapas meminta bantuan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Dalam flayer tersebut, Lapas Pasir Pangarayan mencantumkan foto terbaru dari Ramos Ishaidi dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 160-170 cm, mengenakan kaos polo berwarna biru muda.
Pihak Lapas menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melapor dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Masyarakat dapat langsung menghubungi pihak Lapas melalui layanan pengaduan resmi:
Nomor WhatsApp: 0823-4003-9035*
*Atau langsung menghubungi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan Kantor Polisi terdekat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan belum memberikan keterangan detail terkait kronologi pelarian warga binaan tersebut. Tim dari Lapas bersama pihak Kepolisian dan TNI dilaporkan masih melakukan pencarian dan pengejaran di wilayah Rokan Hulu.
Pihak Lapas juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di wilayah Kecamatan Rambah Samo dan sekitarnya, untuk tetap tenang namun waspada dan segera melaporkan jika menemukan orang dengan ciri-ciri sesuai dalam DPO tersebut.
Penulis: Redaksi http://MERIAMNEWS.COM
Editor: Redaksi