
Ketum AMAN ,M. Batubara Apresiasi Polisi Tangkap Terduga Provokator Pengeroyokan Dua Wartawan di Palembang
Rokan Hulu- Ketua Umum Aliansi Media Nasional (AMAN), Mahyudin Batubara atau yang akrab disingkat M. Batubara, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah penegakan hukum dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Palembang, Sumatera Selatan.
M. Batubara menilai langkah kepolisian yang telah menangkap seorang terduga provokator merupakan perkembangan penting dalam upaya mengungkap kasus kekerasan terhadap insan pers. Ia berharap proses hukum terus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut M. Batubara, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah harus mendapatkan perlindungan. Kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih apabila tindakan tersebut berpotensi mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers.
M. Batubara menyampaikan bahwa respons kepolisian dalam menangani perkara ini patut diapresiasi. Penanganan yang serius diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.
“Kami dari Aliansi Media Nasional mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap terduga provokator dalam kasus pengeroyokan dua wartawan di Palembang. Kami berharap pengusutan perkara ini dilakukan sampai tuntas, secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar M. Batubara dalam keterangannya, Selasa (14/10/26) di kantor Bareskrim Media Group miliknya.
Ia juga menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, bukan berarti proses penyelidikan dan penyidikan boleh berhenti pada satu orang yang telah diamankan.
Menurutnya, apabila terdapat pihak lain yang terbukti terlibat, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Ketua Umum AMAN itu menegaskan bahwa peristiwa kekerasan terhadap dua wartawan di Palembang tidak boleh terulang di kemudian hari, baik di Sumatera Selatan maupun di daerah lain di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa wartawan bekerja untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, termasuk ketika mereka meliput demonstrasi, konflik, maupun peristiwa yang berisiko tinggi.
“Kami tegaskan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Wartawan bukan pihak yang boleh dijadikan sasaran kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan atau aktivitas peliputan, selesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan pengeroyokan, ancaman, atau intimidasi,” tegasnya.
M. Batubara menambahkan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukan semata-mata kepentingan profesi pers, melainkan juga bagian dari upaya menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Lebih lanjut, M. Batubara meminta agar penanganan perkara ini terus dipantau sampai terdapat kejelasan mengenai kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga mendorong organisasi pers, perusahaan media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja jurnalistik yang aman serta menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus kekerasan terhadap wartawan akan memberikan pesan kuat bahwa intimidasi dan kekerasan bukan cara yang dapat dibenarkan untuk menyelesaikan persoalan.
M. Batubara menegaskan bahwa Aliansi Media Nasional mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara objektif dan berdasarkan bukti.
Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak hanya memberikan kejelasan hukum bagi korban, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan di seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Kami berharap kepolisian terus bekerja secara profesional dan memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup M. Batubara.
Dengan penanganan perkara yang transparan dan berkeadilan, diharapkan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik semakin terlindungi serta kebebasan pers tetap terjaga sebagai salah satu pilar penting demokrasi,
(TIM)