Ketua cabang PC PMII Padang lawas Abdul Rajab Harahap Desak Polres Palas Proses Pelaku Ipal
www.kmm.com-Ketua cabang PC PMII Padang lawas Abdul Rajab Harahap terkait dugaan Ijazah Palsu (IPAL) Yang digunakan saat Pendaftaran Calon Kades Gunung Manaon terindikasi jalan ditempat,
Abdul Rajab Harahap,Desak Polres Palas agar terbuka dalam Proses Pelaku Ipal yang sampai hari ini belum jelas proses hukumnya,
“‘Kapolres Padang Lawas Polda Sumatera Utara Dimohon agar buka dan proses dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah oleh oknum Kades inisial UH saat pencalonan,harap Abdul Rajab,'”
Dirinya juga menyatakan bahwa terkait Perkara ini akan kita sampaikan kepada Presiden RI, Kompolnas, Kapolri, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Sumut,, Irwasda Polda Sumut dan Dirkrimum Polda Sumut serta Kabid Propam Polda Sumatera Utara,imbuhnya,.
‘”Kita mendesak Kapolres Palas agar segera membuka penyelidikan dengan menggunakan pasal 68 dalam perkara tersebut.”‘pintanya,
Karena sebutnya lagi,jika hal ini dibiarkan ,maka secara langsung Pihak Penegak hukum sudah mencederai dunia Pendidikan itu sendiri,tuturnya,
(R2)