
Kabag Kesra Rohul Syafrizal,Jelaskan Penggunaan APBD 5,8 M , Untuk Biaya JCH
Pasir Pengaraian, 28 Mei 2026* – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memberikan klarifikasi terkait anggaran pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji tahun 2026 sebesar Rp5,8 miliar untuk 377 jamaah.
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Rokan Hulu menjelaskan bahwa penganggaran kegiatan ini berada di Bagian Kesra. Hal ini mengacu pada Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan bahwa transportasi, akomodasi, dan konsumsi jamaah haji dari daerah ke embarkasi dan sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sejak dua tahun terakhir, pemberangkatan dan pemulangan jamaah Rohul dilakukan langsung dari Bandara Tuanku Tambusai, Pasir Pengaraian, menuju Bandara Hang Nadim Batam. Karena keterbatasan panjang runway, penerbangan menggunakan pesawat Wings ATR dengan sistem charter.
Anggaran Rp5,8 miliar mencakup:
- Biaya charter pesawat Wings ATR
- Biaya kargo koper besar jamaah
- Biaya pengiriman air zam-zam dari embarkasi ke Rokan Hulu
- Biaya penginapan satu hari sebelum masuk embarkasi untuk Kloter 8 dan Kloter 12
- Biaya konsumsi panitia penyelenggara, keamanan, tamu
- Transportasi bus jamaah dari Islamic Center ke Bandara Tuanku Tambusai dan sebaliknya saat pemulangan
Terdapat tambahan Kloter 18 yang terdiri dari 4 jamaah, dengan rute keberangkatan dan pemulangan melalui Pasir Pengaraian–Pekanbaru–Batam.
Perencanaan anggaran biaya domestik haji telah direviu bersama Inspektorat Rokan Hulu dan Bidang Anggaran DPKA Rokan Hulu sebelum kegiatan dilaksanakan.
Untuk proses pengadaan barang dan jasa, termasuk sistem dan model kontrak, dikoordinasikan dengan Bagian BPBJ Setda Rokan Hulu selaku leading sector.
Namun,Pihak Redaksi masih mengupayakan komunikasi langsung dengan instansi terkait penganggaran transportasi, konnsumsi serta kargo,karena diduga ada over penganggaran,
Narahubung
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rokan Hulu
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu*
Klarifikasi Anggaran Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji 2026*
(DR)