Jagung Hibrida 13 HST di Pagar Mayang Dipantau Polsek Tambusai Utara

Bagikan di sosmed anda

Jagung Hibrida 13 HST di Pagar Mayang Dipantau Polsek Tambusai Utara

ROKAN HULU, 8 Juni 2026 – Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, melakukan pengecekan dan pengawasan pertumbuhan tanaman jagung hibrida di lahan ketahanan pangan Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Senin 8/6/2026.

Pengecekan dilakukan pukul 11.00 WIB di lahan seluas 20.000 meter persegi atau 2 hektare yang ditanami jagung pipil hibrida. Lahan tersebut merupakan salah satu titik program ketahanan pangan berbasis desa yang dikawal Polsek Tambusai Utara bersama petani.

Bhabinkamtibmas Aipda Suhaimi Hamid bersama Kepala Unit Ketahanan Pangan, Hermansyah, dan petani pengelola lahan, Satiman, melakukan pemantauan langsung kondisi tanaman.

Hasil pemantauan menunjukkan tanaman jagung hibrida usia 13 hari setelah tanam tumbuh baik dan merata. Namun minimnya curah hujan mulai berdampak pada kelembaban tanah sehingga menjadi perhatian petugas.

Sebagai langkah perawatan, pemupukan menggunakan UREA direncanakan dilakukan saat tanaman berusia 21 hari untuk menjaga produktivitas hingga panen.

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan Polsek Tambusai Utara berkomitmen mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui pendampingan langsung di lapangan.

“Polsek Tambusai Utara hadir sebagai bagian dari solusi di tengah masyarakat. Ketahanan pangan harus dikawal dari tingkat desa agar hasil pertanian dapat mendukung penguatan ekonomi dan ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Heri Yuliardi.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

_(EYT

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights