
JADI TERLAPOR……
PASIR PENGARAIAN, 10 Juni 2026 – Ratusan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu mendatangi Mapolres Rokan Hulu, Selasa 10/6/2026. Mereka memberikan dukungan moral kepada Suparman alias Parman, warga Batang Samo yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian Tandan Buah Segar/TBS kelapa sawit, namun kini berstatus terlapor dan menjalani pemeriksaan.
Kehadiran masyarakat berlangsung tertib dan damai. Warga berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta.
Suparman mengaku terkejut dengan perkembangan perkara yang menyeret namanya. Menurutnya, selama ini dirinya berupaya mempertahankan hasil kebun yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.
“Saya hanya ingin mencari keadilan. Selama ini kami petani sering menjadi korban pencurian sawit. Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Parman.
Sudirman, tokoh pemuda Desa Suka Maju, menegaskan kedatangan warga bukan untuk mengintervensi proses hukum.
“Kami datang bukan untuk menekan siapa pun. Kami hanya memberikan dukungan moral kepada saudara kami yang selama ini kami kenal sebagai korban pencurian sawit. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan,” katanya.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Batang Samo. Mereka menilai kasus pencurian sawit telah lama menjadi keresahan petani di wilayah itu.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami berharap semua fakta dibuka secara terang. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang merugikan pihak mana pun. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Kuasa hukum Suparman meminta penyidik melihat perkara secara utuh.
“Klien kami selama ini merupakan pihak yang merasa dirugikan akibat dugaan pencurian TBS berulang. Kami meminta penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Warga juga meminta aparat menuntaskan kasus pencurian sawit yang meresahkan, termasuk memburu pelaku berstatus DPO.
Saat dikonfirmasi, pihak Polres Rokan Hulu menyatakan seluruh laporan dan fakta akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Ya, nanti kita proses dan kita dalami semua,” ujar salah seorang petugas kepolisian.
Polres menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh informasi akan didalami secara profesional.
Kasus pencurian TBS telah lama menjadi perhatian masyarakat Rokan Hulu. Kerugian akibat aksi pencurian sawit berdampak pada perekonomian petani dan menimbulkan keresahan sosial.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan transparan, profesional, dan berkeadilan.
-(DR)