DPC SP NIBA Rohul:Laporkan Oknum Kades Di Rambah Samo Ke Polres Rohul,Ter,nyata Ini Kasusnya,
www.kmm.com-Rokan Hulu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja (SP) Niaga, bank dan Jasa (NIBA) Bahtaruddin Hasibuan merasa kesal dengan sikap kepala Desa Rambah Samo (SURAU GADING) Irwan yang terkesan monopoli dalam membuat keputusan, Sabtu (06/04),
“Bahtaruddin yang dikenal dengan sapaan Pak Kotan, menegaskan, Bahwa di Kabupaten Rokan Hulu ini SP NIBA sudah diakui pemerintah. dan memiliki kepengurusan yang lengkap mulai dari pusat hingga daerah,” sebut nya.
Saat Ditanya, terkait kekesalannya dengan Kades Rambah Samo (Irwan) ,Beliau menjelaskan,,Seyogyanya Seorang Kades bisa merespon dengan baik terkait permintaan rekomendasi dari PUK NIBA Desa Rambah Samo , Karena mereka yang tergabung di SP NIBA itu juga masyarakat Desa Rambah Samo, kata Pak Kotan lagi,
Lanjutnya lagi, terkait diterima atau tidaknya oleh Pihak Perusahaan itu soal nanti tapi tanggung jawab seorang Kepala Desa hanya mengeluarkan rekomendasi
Kembali ditanya, langkah apa yang akan dilakukan DPC SP NIBA Kabupaten Rokan Hulu atas keputusan Kades yang tidak mengeluarkan Rekomendasi terhadap PUK SP NIBA dusun Sifat alami yang ingin membuat kerjasama dengan perusahaan,,,
Pak Kotan (sapaan) secara spontan menjawab, Bahwa DPC SP NIBA sudah membuat LAPDUMAS ke Polres Rokan Hulu, dan kita berharap agar Satuan Reskrim Polres Rohul bisa memproses laporan DPC SP NIBA,agar terang benderang dan tidak menimbulkan keributan dibelakang hari, jawabnya,
“Kembali kami sampaikan, perjanjian kerja sama merupakan hak dari pengusaha (pemberi kerja) kepada siapa mereka melakukan kerjasama, pun mereka bisa menggunakan tenaga kerja sendiri karena itu hak nya para serikat buruh dan bukan hak Kepala Desa, tegas Ketua DPC SP NIBA Rohul Bahtaruddin, “
Sementara itu Kades Rambah Samo saat di hubungi via chatting whatsapp nya menjawab singkat,
“Mantap”
“Melapor boleh.
Kalau di laporkan kembali jugak bisa kan,, ” tulisnya dalam chatting an dengan redaksi media ini”,
(R2)