Dana Pembangunan Jalan Setapak tidak Dikerjakan,Kades Sejati Bakal Dilaporkan Ke APH,

Bagikan di sosmed anda

Dana Pembangunan Jalan Setapak tidak Dikerjakan,Kades Sejati Bakal Dilaporkan Ke APH,

www.kmm.com-Rokan Hulu, Miris mendengar dana Desa yang dianggarkan untuk pembangunan jalan setapak sejumlah Rp.80an juta tahun anggaran 2023 tak dikerjakan,

Hal ini berdasarkan informasi di lapangan dari masyarakat Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu Riau,

“Ndo lai sanak dibangunkan jalan setapak tu do ,kami tanyokan pak kades ,sobuiknyo dana itu dipakai oleh sekdes ,dan sudah di mediasi oleh Kades tu sobuiknyo Sekdes bertanggung jawab memulangkan uang itu dengan cara mencicil sebanyak Rp 500.000 perbulan,kata pak kades ko kami,”

Sementara itu Kepala Desa Sejati saat dihubungi via selulernya menyebutkan bahwa dia pihaknya menunggu hasil audit inspektorat ,

Terpisah, Aktivis Peduli Negeri Seribu Suluk  saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut menyarankan, agar pemerintah Desa yang bermain dengan uang negara supaya dilaporkan saja ke Pihak Aparat Penegak Hukum,karena  terindikasi perbuatan tersebut korupsi berjamaah,yakni Kades,Sekdes,Kaur Pembangunan dan Bendahara Desa tegasnya.

Kades Sejati yang dihubungi redaktur media ini menyebutkan bahwa pihaknya menunggu hasil audit inspektorat,

“Kita menunggu hasil audit insfektorat.nanti akan nampak siapa yg bertanggung jawab.jawagnya singjat.

(R2) 

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights