
Belum Ada Tersangka dalam Kasus Perusakan Saat Aksi di Tambusai Utara, Kapolsek Sebut Proses Penyidikan Masih Berlanjut*
Rokan Hulu— Kasus dugaan perusakan mobil dan alat komunikasi warga yang terjadi saat unjuk rasa di depan PT. MAN, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terus menuai perhatian publik. Tokoh masyarakat Azam Komat dan Ketua Pemuda Bangun Jaya, Erik, mendesak Kapolres Rokan Hulu agar turun tangan dan memerintahkan Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Toni, untuk segera menuntaskan kasus ini serta menangkap para pelaku perusakan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Rombongan masyarakat berangkat dari Lapangan Bangun Jaya menuju area PT. MAN untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai. Namun, setibanya di depan PT. MAN, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang diduga oknum preman. Dalam insiden tersebut, satu unit mobil dan alat komunikasi berupa soundsystem milik warga dirusak.
“Bukan hanya dihadang, kendaraan kami juga diserang, dan alat komunikasi kami dirusak oleh oknum tersebut,” ujar Erik, Ketua Pemuda Bangun Jaya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara pada 21 Juni 2025, dengan dua dugaan tindak pidana, yaitu penganiayaan dan perusakan. Dari laporan itu, satu orang pelaku penganiayaan telah diamankan. Namun, kasus perusakan kendaraan dan alat komunikasi hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Toni menyebutkan bahwa pelapor belum menghadirkan saksi, sehingga proses penyelidikan belum bisa dilanjutkan.
“Benar, laporan sudah kita terima, tapi pelapor belum menghadirkan saksi untuk memperkuat bukti. Kami tetap menunggu agar pemeriksaan bisa dilanjutkan,” ujar Kapolsek Toni.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Erik, yang menegaskan bahwa saksi-saksi sudah hadir dan memberikan keterangan di Polsek.
“Kami sudah menghadirkan saksi lengkap, bahkan dua kali datang ke Polsek Tambusai Utara untuk diperiksa. Jadi kalau dikatakan belum ada saksi, itu tidak benar,” tegas Erik.
Erik juga mengungkapkan bahwa pada saat unjuk rasa di depan PT. MAN, Kapolsek Toni sendiri hadir di lokasi dan melihat langsung suasana serta para oknum yang diduga melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan.
“Waktu kejadian itu Kapolsek ada di tempat, jadi jelas siapa pelakunya. Masyarakat hanya menuntut keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Azam Komat menilai lambannya penanganan kasus ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami minta Kapolres Rokan Hulu segera memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan hukum mandek di bawah,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Rokan Hulu, yang berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh warga Desa Bangun Jaya.
(R2/Rambe)