
Kasus Dugaan Pelecehan Perempuan, Aparat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Toleransi*
Riau – Sebuah klarifikasi resmi disampaikan terkait peristiwa yang sempat viral di media online dan media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, ketika seorang perempuan berinisial RI datang ke pos piket dalam keadaan menangis dan berteriak meminta keadilan.
Perempuan tersebut mengaku dilecehkan oleh seorang laki-laki berinisial IS. Dari keterangan awal, IS diduga mengajak RI untuk berhubungan badan dengan kesepakatan imbalan Rp2 juta. Namun, setelah hubungan terjadi di salah satu kos milik RI, terduga pelaku tidak menepati janji pembayaran.
Tidak berhenti di situ, RI mengaku dibawa berputar-putar di Jalan Lingkar oleh IS yang juga sempat memarahinya. Ketakutan, RI akhirnya melompat dari dalam mobil demi menyelamatkan diri. IS bahkan sempat menyerahkan STNK mobilnya, namun RI menolak dan hanya meminta haknya sesuai kesepakatan.
Kebetulan, tiga petugas yang sedang piket menerima laporan langsung dari RI. Tak berselang lama, IS berhasil ditemukan. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku dalam kondisi diduga masih dipengaruhi alkohol. IS bahkan sempat menyebut dirinya memiliki saudara yang merupakan aparat perwira.
Mendengar hal itu, petugas menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipermainkan.
“Biarpun Abangmu aparat, kau tidak boleh semena-mena atau melecehkan harkat dan martabat perempuan. Hidup ini berputar seperti roda, tidak ada yang boleh merendahkan perempuan. Kami pastikan tidak pernah memback-up prostitusi ataupun tindakan melawan hukum lainnya,” tegas salah seorang petugas piket.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran peristiwa dan penegakan hukum yang adil.
Salam waras, salam kebajikan.
(Rambe/R2)