www.kmm.com–Rokan Hulu-Kapolsek Kunto Darussalam melalui Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Buyung Kardinal SH MH melaksanakan silaturahmi Jumat Curhat. Pada kesempatan AKP Buyung melakukan Temu Ramah bersama dengan Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Kota Baru.
Kegiatan tersebut, digelar pada Jum’at (22/9/2023) sekitar pukul 09.00 Wib, di Rumah Ketua RT 019 Muhtarom di Dusun Sumber Agung RT.019/RW.004 Desa Kota Baru.
Tampak dalam acara Giat tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Desa Kota Baru, M. Harry Baghja Sianudin, S.Sos., Ketua BPD Desa Kota Baru, Ircham dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Kunto Ds. Hadir juga, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Desa Bagan Tujuh. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan
Masyarakat Bagan Tujuh sekitar 30 Orang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kota Baru, Harry Baghja, dirinya sebagai Kepala Desa Bagan Tujuh sangat berterimakasih kepada Kapolsek Kunto Darussalam yang sudah hadir di Bagan Tujuh dalam kegiatan Jum’at Curhat.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Bapak Kapolri membuat yeng menggagas kegiatan Jum’at Curhat. Ini merupakan kegiatan yang betul-betul kami dukung dimana, selain kami dapat melakukan silaturahmi langsung bersama Kapolsek dan personil. Dalam kesemoatan ini, kami juga dapat menyampaikan langsung apa-apa saja yang menjadi kendala kami di wilayah dusun kami ini”, ungkapnya.
Curhat Warga
Harry Baghja menyampaikan bahwa, Pemerintah Desa Bagan Tujuh akan membantu dan bekerjasama dengan Polsek Kunto Darussalam dalam melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku Tindak Pidana terutama pelaku Narkoba. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan permasalahannya antara lain;
- Di desa kami ini sangat marak Peredaran Narkoba termasuk di wilayah RT tempat kita melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini. Banyak tempat yang digunakan untuk transaksi atau memakai Narkoba. Untuk memberikan Informasi mengenai maraknya Peredaran Narkoba ataupun tempat lokasi memakai Narkoba, kami harus memberikan Informasinya kepada siapa? Apakah kami langsung memberikan Informasi kepada Bhabinkamtibmas atau kepada Bapak Kapolsek langsung?
- Untuk masalah perjudian baik itu perjudian sabung ayam, maupun perjudian jenis online, apakah itu tidak bisa dilakukan penangkapan?
- Di desa ini masyarakat sangat resah dengan pencurian buah kelapa sawit, memang tidak banyak yang diambil tapi sering dilakukan, apakah terhadap pelaku bisa dilakukan Penahanan?
Merespon hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam, AKP Buyung Kardinal SH MH mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Bagan Tujuh yang telah Sudi menerima kami dengan jamuan-jamuan yang luar biasa ini.
“Jumat Curhat ini adalah program yang ditaja atau dicanangkan oleh Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa-apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari Masyarakat”, katanya.
“Dapat kami laporkan terlebih dahulu untuk situasi saat ini di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif”, lanjutnya.
“Kami mohon kerjasama masyarakat Desa Kota Baru apabila ada Informasi sekecil apapun tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba mohon di berikan Informasi kepada kami,” paparnya.
Dalam pemberian informasi tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba silahkan Masyarakat langsung memberikan Informasi kepada saya atau melalui Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmas. Kapolsek akan memastikan keamanan dan kerahasiaan pemberi informasi atau informan akan dijaga.
“Untuk masalah perjudian itu juga termasuk Tindak Pidana dan penyakit Masyarakat, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan Perjudian baik Sabung Ayam ataupun Perjudian Online dan apabila ada Informasi tentang Perjudian segera hubungi kami”, sebutnya.
Terkait dengan Pencurian yang dibawah kerugian Rp. 2.500.000, merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tindak Pidana Ringan bisa dihukum namun tidak dapat dilakukan Penahanan namun, Kapolsek mengharapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving dengan membuat Surat Kesepakatan. Dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa, apabila pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali.
“Maka silahkan Laporkan ke Polsek Kunto Darussalam dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan. Apabila sudah ingkrah di Pengadilan dan pelaku masih mengulangi kembali perbuatannya maka itu bukan lagi merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap pelaku. Memang rata-rata pelaku pencurian ringan atau Tipiring tersebut adalah Pengguna Narkoba”, katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana termasuk Pencurian Buah Kelapa Sawit, Kapolsek berharap kepada Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa agar mengaktifkan Siskamling di Desa ini, karena dengan adanya Siskamling ini lah langkah awal kita untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana.
Dia juga berharap kepada Masyarakat apabila ada melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana agar masyarakat cukup mengamankan pelaku dan Barang Bukti
Kapolsek menekankan kepada Masyarakat jangan main hakim sendiri terhadap pelaku tersebut, karena yang dapat memutuskan seseorang tersebut bersalah adalah Pengadilan Negeri.
Di Desa ini ada Bhabinkamtibmas, Kapolsek berharap sekecil apapun permasalahan yang ada di Desa ini segera memberitahukan dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Kapolsek di masing – masing Desa dan saat ini Bhabinkamtibmas sudah menaungi Satu Desa, untuk Bhabinkamtibmas di Desa Kota Baru saat ini adalah Bripka Iswandi.
Dirinya juga sudah melakukan Patroli di wilayah – wilayah Rawan dan kami mohon Informasi dari Masyarakat.
Kapolsek Tindak Tegas Pengguna Narkoba
Dengan tegas, Kapolsek Kunto Darussalam mengatakan tidak akan main-main dengan Narkoba.
“Apabila ada informasi tentang peredaran Narkoba, silahkan hubungi saya atau Kanit Reskrim. Dan apabila ada Personil kami yang bermain-main dengan Narkoba maka, saya langsung akan tindak tegas personil tersebut. Kami juga mohon kerjasamanya agar memberikan Informasi yang A-1 tentang Pelaku Narkoba dan Tindak Pidana lainnya”, paparnya.
“Kami setiap hari melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam, guna menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana serta masuknya atau mengurungkan Niat Pelaku Tindak Pidana. Kami melakukan Patroli tidak hanya menggunakan Uniform atau mobil Patroli”, lanjutnya.
“Tapi kami juga melakukan Patroli secara Tertutup guna mencari informasi dan melakukan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana,” ungkapnya.
“Apabila ada mengetahui transaksi Narkoba silahkan Hubungi kami. Apabila kami melakukan Tindakan Hukum jangan ada yang memohon dan meminta tolong agar dibantu atau melepaskan pelaku Tindak Pidana yang kami amankan,” katanya.
Kapolsek juga berharap agar Peran Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Desa ini untuk selalu menghimbau anak-anaknya dan anak kemenakannya dari peredaran Narkoba, apalagi saat ini banyaknya anak kemenakan yang tidak lagi menghargai dan melawan terhadap Orang tua maupun Datuk ataupun Ninik Mamak.
Perizinan Keramaian
“Untuk pengurusan Ijin Keramaian adalah Unit Intelkam Polsek Kunto Darussalam, apabila dalam acara hajatan pesta Khitanan maupun Pernikahan yang mengundang orang banyak harus membuat izin ke Polsek dengan syarat membuat Surat Pengantar dari Kepala Desa dan Fhoto Copy Penanggung Jawab,” sebutnya.
“Namun apabila dalam kegiatan Pesta tersebut mengundang Artis Ibu Kota maka Izin akan di buat oleh Sat Intelkam Polres Rohul dengan Rekomendasi dari Polsek Kunto Darussalam, selanjutnya apabila mengadakan Tournamen Olahraga juga membuat Surat Izin di Polres Rohul serta apabila ada kegiatan Pengajian Akbar kami mohon kepada Panitia untuk berkordinasi awal kepada pihak Kepolisian,” katanya.
Waspada Kejahatan Online
“Saat ini masyarakat sudah menggunakan Handphone Android, gunakanlah Android tersebut untuk yang positif, jangan mudah percaya dengan Berita-berita Hoax, carilah Sumber informasi yang terpercaya terlebih dahulu sebelum membagikannya, seperti pepatah mengatakan Jarimu adalah Cerminanmu,” jelas Kapolsek.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka Aplikasi berupa Undangan APK, karena itu merupakan pelaku kejahatan yang dapat menghacker Nomor kita yang akan digunakan untuk meminta uang kepada teman atau saudara kita,” kata Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.
Kapolsek menghimbau kepada Masyarakat saat ini ada kejahatan yang namanya Love Scaming atau percintaan Dunia Maya. Biasanya kejadian seperti ini terjadi ketika masyarakat akan melakukan perceraian mak, ada orang yang masuk dan mengaku orang Luar Negeri akan membantu dan akan menikahi. Untuk meyakinkannya biasanya, pelaku akan mengirimkan mahar atau barang. Namun membutuhkan biaya untuk melancarkannya di Beacukai atau di instansi lain, jangan percaya dengan Hal seperti itu dan itu merupakan Kejahatan.
“Dengan adanya, kegiatan ini, Alhamdulillah Masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polsek Kunto Darussalam sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan.
Selanjutnya, terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman dan tertib, supaya lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan,” tambahnya.
“Terakhir terbentuknya opini positif Masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya
Terpantau dalam kegiatan itu, testimoni Masyarakat merasa senang atasnya program Jumat curhat di setiap Desa di wilayah hukum Polsek Kunto.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)