www.kmm.com–Pekanbaru-Politisi Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir menyampaikan pentingnya kajian sosial budaya terkait Pulau Rempang. Mengingat Pulau Rempang memiliki hubungan yang erat dengan keberadaan masyarakat adatnya yang hingga hari ini yang berusaha mempertahankan ruang hidup mereka, selasa [12/9].
Masyarakat adat Pulau Rempang yang bertempat tinggal di 16 kampung tua menolak relokasi pembangunan Eco City. Warga menilai kampung mereka memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Beliau meminta pemerintah agar mencari jalan tengah terkait permasalahan ini, termasuk bagaimana menyikapi respon warga yang menolak direlokasi.
Dalam hal ini Partai Ummat Provinsi Riau menuntut;
- Menolak Proses Pembangunan dengan model pertumbuhan yang menggusur rakyat.
- Rakyat harus dilibatkan dalam proses pembangunan dan kepemilikan saham, bukan sekedar relokasi, jadi rakyat sebagai subjek pembangunan bukan korban pembangunan.
- Segala bentuk kezoliman pembangunan diminta kepada DPR dan Pemerintah untuk meletakkan dasar pembangunan atas kesetaraan. Dan meninggalkan cara-cara perampokan hak-hak rakyat atas nama negara.
“Daerah Rempang memiliki kekayaan budaya yang unik. Pemerintah harus menghargai dan melindungi warisan budaya ini dalam proses pembebasan lahan. Fauzi berharap persoalan ini dapat menemukan jalan terbaik untuk semua, baik untuk masyarakat dan pelaksanaan pembangunan Rempang Eco City itu sendiri”, pungkas politisi senior Pratai Ummat ini.
[Ade]