
SMAN 1 Bandar Petalangan Tegaskan: Pengelolaan Dana BOS Sepenuhnya Sesuai Aturan
Dugaan Penyimpangan Belum Berdasar, Seluruh Dokumen Siap Diperiksa Kapan Saja
Pelalawan | – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2021–2025 di lingkungan SMAN 1 Bandar Petalangan, pihak sekolah memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi kepada awak media bombanews.86 serta Rakyatutama.com demi meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Sebelumnya disebutkan sejumlah hal yang diduga terjadi, antara lain ketidaksesuaian mulai dari tahap perencanaan hingga penggunaan anggaran, adanya selisih antara laporan realisasi dengan bukti pendukung pengeluaran, dugaan pengalihan fungsi dana untuk keperluan yang tidak diizinkan, hingga belum maksimalnya pengawasan internal keuangan sekolah.
Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan saat ditemui awak media bombanews.86 dan Rakyatutama.com, Senin (20/7), menegaskan dengan tegas bahwa seluruh hal yang disampaikan tersebut masih sebatas dugaan yang belum disertai bukti sah, dan justru bertentangan dengan kenyataan serta berkas yang kami miliki.
“Selama kurun waktu lima tahun itu, setiap langkah kami mengikuti prosedur yang berlaku. Mulai dari menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah, menentukan prioritas kegiatan, melaksanakan belanja, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban, semuanya dibahas bersama Komite Sekolah, perwakilan wali murid dan tenaga pendidik sebelum disahkan,” ujarnya.
Ditambahkan, seluruh laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau tepat waktu, dan hingga hari ini belum pernah ada surat teguran, catatan temuan, maupun surat pernyataan ketidaksesuaian yang disampaikan oleh pihak pengawas manapun kepada kami.
“Semua bukti pendukung seperti kwitansi resmi, berita acara serah terima, foto dokumentasi kegiatan, daftar hadir, dan berkas lainnya tersimpan rapi dan lengkap. Manfaatnya pun bisa dilihat langsung mata telanjang: perbaikan gedung kelas, penambahan buku perpustakaan, alat laboratorium, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru, hingga bantuan dukungan bagi siswa berprestasi,” jelasnya lagi.
Pihak sekolah juga menyampaikan sudah berulang kali mengundang pihak pelapor maupun awak media untuk turun langsung memeriksa berkas dan melihat kondisi di lapangan, namun sampai saat ini belum ada yang berkenan datang. Kami sangat menghargai kepedulian semua pihak, namun berharap pemberitaan senantiasa disajikan seimbang dengan memeriksa fakta dari kedua belah pihak.
Kami tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, sekaligus membuka pintu selebar-lebarnya bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan, Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan maupun instansi berwenang lainnya untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Kami yakin hasil akhirnya akan membuktikan bahwa kami bekerja jujur, tertib, dan penuh tanggung jawab demi pendidikan putra-putri daerah.
Klarifikasi ini juga disampaikan selaras dengan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh.
(Laporan: Tim Liputan bombanews.86 & Rakyatutama.com-red)