Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Bagikan di sosmed anda

www.kmm.comRokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman didampingi Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH. pimpin apel operasi zebra lancangkuning 2023

Kegiatan ini bertanda Ops Zebra Lancang Kuning dimulai. Untuk itu, Bupati Sukiman mengajak masyarakat Rokan Hulu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting dilakukan oleh masyarakat. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi selama ini. Akibat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, momentum Ops Zebra Lancang Kuning ini dijadikan sebagai peningkatan kesadaran dan ketaatan dalam mematuhi aturan lalu lintas. Ini penting untuk menjaga diri dan orang lain dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Bupati Sukiman.

Kegiatan dengan mengusung tema, “Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024”. Sebagai Pemimpin Apel, Bupati Sukiman juga membacakan amanah Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH.

Berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 lalu adalah sebanyak 11 kejadian. Mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50% apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2021 sebanyak 22 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang. Mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25% dibandingkan periode yang sebelumya dl tahun 2021 sebanyak 8 orang.

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan, mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 %. untuk tindakan teguran.

Pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 %. Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya.

Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan Pemilu 2024.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif dalam mewujudkan pemilu yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Hal tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2023 yaitu “Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024”. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” harapnya

Lanjutnya, pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning 2023 kali ini menurunkan sebanyak 840 personel Polda dan polres jajaran dengan tujuan operasi, yaitu Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas
Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sedangkan, sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yaitu Potensi Gangguan (PG) Sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas Kebijakan pemerintah yang bersinggungan di bidang transportasi Kondisi infrastruktur jalan Kondisi sarana prasarana lalu lintas (rambu-rambu, marka dan lain-lainnya)

Kondisi Cuaca Dan Alam (Musim Hujan)
Ambang Gangguan (AG) Kurang memahami Undang-undang Lalu Lintas, Kurang memahami rambu-rambu Lalu Lintas
Kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, Kurangnya etika dalam berlalu lintas, Sarana prasarana lalu lintas yang kurang baik, Kurang Atau Rusaknya Infrastruktur Jalan Kendaraan Tidak Layak Fungsi Kepadatan Lalu Lintas

Gangguan Nyata, Trouble Spot (Pelanggaran Dan Kemacetan Lalu Lintas) Back Spot (Kecelakaan Lalu Lintas) Bencana Alam (Banjir, Tanah Longsor dan lainnya) Unjuk Rasa Yang Mengganggu Kamseltibcarlantas
Bencana Infrastruktur (Jembatan Atau Jalan Yang Amblas), Bencana Bahan Berbahaya Dan Beracun (Tumpahan Bahan Kimia Dan Handak)

“Jaga kesehatan Kita jiwa dan Raga Kita selalu dalam keadaan prima Dalam Setiap pelaksanaan Tugas. Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tunjukkan bahwa Saudara adalah Polantas profesional,” pungkas Bupati H Sukiman.

Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Turut juga mendampingi Bupati Sukiman Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH,

Selain itu, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi S.I.P yang di wakili Bati Tuud Koramil 02 Rambah Peltu M. Yakfi, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM, Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hakim Henry Diputra Nainggolan SH MH, KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Marcos Sihombing S.AP MH, Plt Kadis Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP dan Kasatpol PP Rohul Ridarmanto. (MCDiskominforohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights