Kekuatan Peluru Mengalahkan Hukum di Bengkalis*

Bagikan di sosmed anda

Kekuatan Peluru Mengalahkan Hukum di Bengkalis*

BENGKALIS — Tragedi kemanusiaan mengguncang Desa Harapan Baru, Mandau, Bengkalis. Seorang pekerja penjaga kebun ditembak, pondoknya dibakar, alat berat dirusak. Ironisnya, semua itu terjadi setelah laporan resmi masuk ke polisi. Artinya: negara sudah tahu — tapi kekerasan tetap terjadi.

Korban kini terbaring di RS Awal Bros, Jalan Sudirman. Sementara orang-orang yang disebut dalam laporan sebagai penggerak konflik justru masih berkeliaran di lokasi. Yang terluka berbaring. Yang diduga terlibat bebas berjalan.

Pelapor, Muhammad Sopyan FH dan Alek, menyatakan lahan yang dijaga korban memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa. Namun pihak lain masuk, menanami, menguasai, tanpa bukti hak tertulis. Ketika surat dilawan dengan senjata, itulah tanda hukum sedang diuji.

Dalam laporan resmi, disebut beberapa nama yang diminta untuk diperiksa aparat, antara lain: Kornilius Samosir, Ahmat Tidoan, Ater Pasaribu, dan Pirman Pasaribu. Ini bukan vonis. Ini panggilan hukum untuk penyelidikan. Tapi sampai hari ini: tidak ada penangkapan. tidak ada pemeriksaan terbuka. tidak ada penjelasan.

Korban diduga ditembak dengan senjata rakitan, jenis yang biasa dipakai berburu. Tapi di Harapan Baru, senjata itu berubah fungsi: dari berburu hewan menjadi memburu manusia. Jika ini benar, maka ini bukan lagi konflik lahan — ini upaya pembunuhan.

Masyarakat masih menahan diri, bukan karena takut, tapi karena masih percaya hukum. Namun kepercayaan itu tidak boleh dikhianati. Karena jika orang bersenjata bisa menembak, membakar, merusak, lalu tetap bebas, maka pesan yang diterima rakyat cuma satu: di Riau, yang kuat bukan hukum — tapi senjata.
(DR)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights