
Warga Sekitar Merasa Diuntungkan dengan Keberadaan PT. PKS KSM
Rokan Hulu, 6 November 2025.
Berbagai isu yang sempat mencuat di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Karya Samo Mas (KSM), kini mulai terbantahkan. Sejumlah tokoh masyarakat setempat justru menilai keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu membawa dampak positif bagi perekonomian desa.
Kepada Kompas Investigasi, Kamis (6/11/2025), para tokoh masyarakat menegaskan bahwa sebagian besar warga Desa Teluk Aur merasa diuntungkan dengan beroperasinya PT. KSM. Mereka menilai tudingan yang sempat beredar hanyalah manuver segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Secara pribadi saya, dan sebagian besar masyarakat desa, bersyukur atas keberadaan PT. KSM di Kecamatan Rambah Samo,” ujar J. Silalahi (65), tokoh masyarakat setempat. “Kehadiran perusahaan telah membuka lapangan kerja bagi pemuda desa, meski sebagai tenaga bongkar muat. Itu sangat membantu ekonomi keluarga.”
Hal senada disampaikan M. Aritonang (63). Ia menilai kehadiran PT. KSM sebagai salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di Rambah Samo telah menopang ekonomi masyarakat sekitar.
“Dampaknya nyata. Perekonomian warga meningkat karena adanya aktivitas ekonomi di sekitar perusahaan,” tuturnya.
Selain membuka lapangan kerja, PT. KSM juga dinilai konsisten menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar. Bantuan sosial yang disalurkan mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan untuk anak yatim, keluarga kurang mampu, hingga dukungan kegiatan keagamaan dan kepemudaan.
“Sudah hampir lima tahun, CSR PT. KSM dirasakan langsung masyarakat. Banyak program yang membantu warga,” ungkap S. Sinurat (58), tokoh lainnya di Teluk Aur.
Menanggapi isu dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Ibur, para tokoh masyarakat menilai tidak ada indikasi yang mencurigakan. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada instansi berwenang untuk menilai secara ilmiah.
“Kami tidak ingin berpolemik. Biarlah pihak berwenang yang menilai. Yang jelas, kondisi lingkungan kami baik-baik saja,” ujar Hasibuan, tokoh masyarakat lainnya.
Para tokoh juga menyoroti munculnya pihak luar yang mengklaim mewakili masyarakat dalam isu tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah Charles Manullang, seorang pengacara yang dikabarkan bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat.
“Kami menilai langkah pihak luar itu lebih pada upaya mencari panggung dan memecah belah masyarakat. Tuduhannya tidak mewakili kepentingan warga Desa Teluk Aur secara keseluruhan,” tegas Hasibuan.
Masyarakat Desa Teluk Aur berharap situasi kondusif dapat terus terjaga, serta hubungan baik antara warga dan pihak perusahaan tetap harmonis. Mereka juga meminta semua pihak agar tidak memanfaatkan isu lingkungan untuk kepentingan tertentu.
“Kami ingin tetap fokus pada pembangunan desa. Selama PT. KSM beroperasi dengan baik dan patuh terhadap aturan, kami mendukung sepenuhnya,” tutup para tokoh masyarakat secara kompak.
(R2/Rambe)