Terkait Saling Klaim Lahan Yang DiKuasai H.Edi,Ini Cerita Sesepuh Dan Saksi Hidup

Bagikan di sosmed anda

Terkait Saling Klaim Lahan Yang DiKuasai H.Edi,Ini Cerita Sesepuh Dan Saksi Hidup

Rokan Hulu – Saling jlaim jepemilikan dan penguasaan atas lahan yang kini menjadi sengketa, sesepuh Desa Rambah Tengah Utara (Desa Induk) buka suara,

“Ketika gejolak permaslahan lahan ini pada tanun 2025 baru kami dapat menemukan berkas berupa arsip yang seharus nya berada dikantor desa,sementara pda tahun 2023 anggota BPD Desa BBS (pemekaran dari RTU)sudah bolak balik mempertanya kan hal tersebut kepada pak juara yang menjadi kepercayaan H.Nasrun.m”,urai sesepuh Desa RTU,

“Ya,,keterangan dari pak juara mengatakan bahwa surat hibah tersebut dipegang oleh saudara Hasyudi..terus anggota BPD menanyakan hal yang sama kepada Sdr Hasyudi dengan keterangan bahwasanya surat hibah lahan kurma ada ditangan pak juara,artinya saling lempar.”sampai diawal tahun 2025 disaat permasalahn tentang lahan tersebut bergejolak,barukah muncul surat,.

Sementara itu, Ketua LKA BBS mengaku tidak pernah menandatangani pada surat hibah ,kenapa ada dalam surat itu tanda tangan saya,tanya sesepuh ini lagi,

Anehnya kagi, muncul surat hibah yang pernah diminta dan dipertanyakan baik surat hibah lahan kurma mau pun surat lahan yang di klem oleh H edy ..mengapa peblngarsipan yang seharusya berada dikantor desa BBS mengapa ini tidak pernah ada Dan tiba-tiba muncul,

Diketahui,Pada pemerintahan sebelum Baron ada kepala Desa Syafie Bangsawan yang menjabat dan pada saat itu program pemerintahan kabupaten muncul lah wacana pemekaran kecamatan bahkan kepanitian sudah dibentuk..tentu dalam hal itu mereka harus menyediakan lahan untuk lahan perkantoran kecamatan baru yang sedang di wacana kan..pada saat itu kepala Desa BBS menjumpai almarhum H.Nasrun untuk mengabarkan dan sekalian menayakan lahan untuk perkantoran kec baru..dari keterangan kepala desa syafei bangsawan jika wacana pemekaran kecamatan tersebut terlaksana maka mendiang haji Nasrun mau menghibah kan lahan yang mana pada saat itu..lahan tersebut beliau lah yang mengelola, dengan ada nya kebun kelapa sawit yang sudah di pinjam pakai pada masa pemerintahan Darmansyah A sebagai kepala Desa Rambah Tengah Utara, pada saat itu lah almarhum H.Nasrun menawar kan nominal ÷ 30 jt kepada kepala desa BBS syafei bangsawan untuk bisa menerbit kan surat atas lahan yang dikelolanya,

Artikata yang dulunya beliau meminjam kemudian dia sdh beranjak ingin menerbit kan surat menjadi hak milik pribadinya..

“Dalam keterangan kepala Desa BBS Syafi’i Bangsawan pada saat itu beliau menolak dengan halus seperti ungkapan atau bahasa beliau yang pada inti nya dia tidak sanggup menerbit kan surat lahan almarhum haji Nasrun,”

Hal ini dijelaskan oleh Syafi’i, Karena dia mengetahui kronologi lahan yang dimaksud almarhum H.Nasrun,sehingga dia menolak dengan bahasa halusnya,

Dalam perjalanannya Berupa rapat yang beberapa kali dilaksanakan daftar hadir berupa absensi.dan disitu menunjuk kan bukan sekelompok orang yang berusaha keras atau segelintir indiividu yang berjuang keras merebut seperti yang mereka khabarkan itu

Sampai hari ini pernahkah ahli waris almarhum haji Nasrun atau H Eddy menjumpai bapak H.darmansyah yang pada masanya menjabat sebagai kepala desa Rambah tengah utara kepada beliaulah almarhum H. Nasrun meminjam lahan tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Babussalam menjelaskan,dalam permasalahan ini nyata ada unsur oemalsuan tanda tangan dan uuga di sinyalir ada unsur penipuan yakni dalam surat yang dipegang H.edii tltidak ada yang bersempadanan dengan manusia artinya ada nuansa akal-akalan,tegas Nasri Anton
(R2/RR/Rambe)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights