Terkait Persoalan PHR Diatas Lahan Kawasan Hutan Di Duri,Ini Tanggapan Tokoh Riau

Bagikan di sosmed anda

Terkait Persoalan PHR Diatas Lahan Kawasan Hutan Di Duri,Ini Tanggapan Tokoh Riau

Duri–Persoalan PHR di atas lahan kawasan hutan di Duri, Riau, telah menimbulkan keresahan masyarakat. Tokoh Riau meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak masyarakat atas lahan mereka. WALHI Riau telah melaporkan beberapa kasus perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan Riau dan meminta pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terlibat ¹.

Tokoh masyarakat Riau, Arsul Lubis, menyoroti persoalan serius terkait status lahan dan kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis, yang menurutnya kini banyak dikuasai oleh perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta, dengan dalih hak pakai dari pihak tertentu.

Dalam keterangannya, Arsul mempertanyakan dasar hukum dan proses penetapan status lahan hutan APL (Areal Penggunaan Lain) yang kini diduga telah beralih menjadi hak pakai perusahaan, termasuk salah satunya kepada pihak PHR (Pertamina Hulu Rokan).

“Pemerintah Riau khususnya di Kabupaten Bengkalis harus menjelaskan siapa yang menetapkan hutan berstatus APL itu menjadi hak pakai PHR. Siapa yang menyerahkan lahan itu kepada perusahaan? Padahal, itu kawasan hutan yang mestinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan,” tegas Arsul, Sabtu (9/11).

Ia menilai, banyak masyarakat lokal kini kehilangan ruang untuk berladang karena hampir seluruh kawasan hutan berstatus APL sudah dikuasai perusahaan. Arsul mendesak pemerintah agar membuka secara transparan dokumen-dokumen hak pakai yang dimiliki pihak perusahaan.

“Kalau memang ada hak pakai, dari mana asalnya? Apakah melalui ganti rugi, atau diserahkan oleh masyarakat setempat? Kalau tidak ada penyerahan resmi, atas dasar apa perusahaan menguasai lahan tersebut? Jika itu milik negara, harusnya dikelola oleh negara, bukan dikuasai oleh pihak tertentu,” ujarnya lagi.

Arsul juga menyoroti penderitaan warga Riau yang merasa terpinggirkan akibat kebijakan pengelolaan lahan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Banyak warga Riau menderita karena lahan mereka dikelilingi perusahaan. Apakah rakyat ini hanya punya harta selebar Kartu Keluarga dan KTP saja? Kalau pemerintah terus berpihak pada korporasi, di mana makna kemerdekaan yang sesungguhnya?” pungkas Arsul.

Arsul berharap pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang izin penggunaan lahan di kawasan APL, serta memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat tempatan agar tidak terus tersisih dari tanah kelahirannya sendiri.
(R2/Rambe)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights