Terkait Beredarnya  Unggahan Di Tiktok,Medsos Dan Media On-line, Ini Klarifikasi Supriyadi (Paman Kandung)

Bagikan di sosmed anda

Terkait Beredarnya  Unggahan Di Tiktok,Medsos Dan Media On-line, Ini Klarifikasi Supriyadi (Paman Kandung)

www.kmm.com-Rokan Hulu,Terkait beredarnya unggahan yang menyudutkan dan mencatut nama baik keluarga inisial (Am) akhir-akhir ini di tiktok,Medsos dan media online,pihak keluarga adakan konferensi pers, Jumat (05/07),

Klarifikasi ini sendiri langsung disampaikan oleh Supriyadi ( Paman Kandung) bersama kuasa hukum Ramses Hutagaol SH MH di hadapan awak media yang bertempat di ruang Podcast NGOVI CHANNEL Km.1 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau,

Supriyadi (Paman Kandung) dari Amelia dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihak keluarga sangat tersudut atas unggahan yang di terbitkan oleh orang yang tidak bertanggun

“Ya kita sangat menyesalkan itu,karena Kemanakan kami Amelia jelas sudah membuat klarifikasi, bahwa dia dijebak oleh suaminya dan dipaksa untuk membuat perjanjian perdamaian dengan mencatut nama seseorang ,namun demi ketentraman kita ikuti,kata Supriyadi menirukan ucapan Amelia,”

Sementara itu Kuasa Hukum Dari Keluarga Ramses Hutagaol SH MH juga menyayangkan atas unggahan tersebut,dan akan membawa proses ini keranah Hukum,karena perbuatan tersebut diduga kuat sudah melanggar Kode etik Jurnalistik,

 “Undang-undang RI Nomor 40 tahun 1999 Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.”kata Kuasa Hukum Ramses Hutagaol SH MH 

Lanjutnya lagi,”Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”. 

Ramses berharap,Siapapun yang mengunggah Poto secara Vulgar dan tanpa Konfirmasi kepada yang bersangkutan supaya segera lah minta maaf,karena kami sebagai Kuasa Hukum dari Pihak Keluarga Amelia akan sesegera mungkin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik keluarga klainnya,Harap Ramses.

(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights