Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Anton Minta Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih

Bagikan di sosmed anda
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Anton Minta Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih

Rokan Hulu – Menindak lanjuti arahan Persiden RI Prabowo Subianto terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Desa dan Kelurahan, maka Pemerintah Rokan Hulu (Rohul) lakukan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Aula Hall Islamic Center Pasir pengaraian, Rabu (30/04/2025).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Rohul Anton, ST,MM, Sekda Rohul M.Zaki,S.STP,M.Si, Asisten 2 H.Ibnu Ulya, serta Kadis Kopnakertran Zulhendri dan Kadis DPMPD Prasetyo.

Hadir Asisten 3 Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, Camat dan Kades se Kab.Rokan Hulu.

Kadiskopnakertrans Rohul Zulhendri pada kesempatan ini memberikan pemaparan kepada seluruh yang hadir terkait langkah dalam pembantukan koperasi merah putih.

Dalam paparannya Zulhendri menyamapaikan dimana dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini banyak ketetapan yang harus di perhatikan salah satunya untuk pengurus Koperasi tidak boleh ada berkaitan dengan Perangkat Desa dalam artian baik hubungan darah, kerabat dan sebagainya.

Kemudian, lanjutnya untuk pembentukan nama Koperasi diminta harus sesuai dengan ketentuan seperti di awali dengan nama “Koperasi ditambah Desa atau kelurahan Merahputih dan Nama Desa”

Selanjutnya, Bupati Rohul Anton, ST, MM, menyebutkan bahwa Saat ini koperasi di Rokan Hulu berjumlah 374 koperasi yang aktif hanya 212.

“Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu, Apalagi, koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan dan merupakan salah satu program nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 tahun 2025” uajrnya.

Bupati juga mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera menggelar Musyawarah Khusus sebagai wujud demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi ini.

“Libatkan semua elemen: RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua” ucapnya.

“Saya juga menginstruksikan kepada OPD terkait, terutama Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan secara maksimal: mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan” tutup Bupati Anton sambil melayangkan dua buah pantun.

Sebelum kegiatan sosialisasi ditutup, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk biaya pembentukan koperasi ini semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah. Agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan (JK/MC Diskominfo Rohul).

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights