Sawit Dicuri, Sabu Ditemukan: Polres Rokan Hulu Didesak Bertindak Cepat”

Bagikan di sosmed anda

Sawit Dicuri, Sabu Ditemukan: Polres Rokan Hulu Didesak Bertindak Cepat”

Rokan Hulu, Riau – Polres Rokan Hulu didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit dan temuan dugaan narkotika jenis sabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Penasihat hukum korban, Efesus Dewan Marlan Sinaga, mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu yang telah menindaklanjuti laporan kliennya. “Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk siapa pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi ini,” tegasnya.

Dugaan narkotika jenis sabu ditemukan pada salah satu pelaku, dan telah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Rokan Hulu. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights