Warga Tambusai Utara Menjadi Pencuri Kotak Infaq Madjid,Harus Berurusan Dengan Polisi

Bagikan di sosmed anda

Sat-Reskrim Polres Rohul,Amankan Dua Orang Laki-laki,Ternyata Ini Kasusnya,

www kmm.com-Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu Riau berhasil mengamankan dua peria yang merupakan warga Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu Riau, Sabtu (03/02),

“‘Keduanya diamankan atas Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian atau percobaan pencurian kotak infak mesjid Baiturrahman Dusun Pasir Kota Baru Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib,'”

‘” Telah di amankan 2 (dua) orang tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan atau percobaan Pencurian ,Kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SIK,”‘

Di jelaskan Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SIK,Bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib Pada saat itu Pelapor sedang berada dirumah, kemudian Pelapor membaca Pesan di Grup Whatsapp Dusun Pasir Kota Baru bahwa ada seorang yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motornya di depan Pos Ronda, kemudian Pelapor menuju ke Pos ronda tersebut, jelas Pak Kasat,

Lanjutnya lagi,Sesampainya di Pos ronda tersebut sudah ada beberapa pemuda yang menanyakan perihal sedang apa orang tersebut berada di sana dengan waktu yang tidak lazim, kemudian beberapa pemuda lainnya mengecek ke masjid karena merasa curiga jika orang tersebut membawa temannya untuk melakukan kejahatan,

Beberapa saat kemudian beberapa pemuda Dusun tersebut membawa seseorang yang mengaku teman dari orang menunggu diatas Sepeda motornya di depan Pos ronda tersebut, yang mana orang yang di Pos ronda untuk mengawasi situasi, kemudian satu orang lainnya melakukan pencurian kotak infak masjid Baaturrahman RT.001 RW.001 Dusun Pasir Kota Baru Desa Koto Tinggi.,urai Pak Kosmos,

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan hal tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut,

Berdasarkan Laporan tersebut Piket Sat Reskrim berkordinasi dengan Piket SPKT Polres Rokan Hulu dan meluncur ke TKP, sesampainya di TKP masjid BATURRAHMAN RT.001 RW.001 Dusun Pasir Kota Baru Desa Koto Tinggi Piket Reskrim Polres Rokan Hulu dan Piket SPKT Polres Rokan Hulu langsung mengamankan dua orang yang sudah di amankan oleh warga yang diduga melakukan pencurian atau percobaan pencurian kotak infak masjid BATURRAHMAN RT.001 RW.001 Dusun Pasir Kota Baru Desa Koto Tinggi, kemudian personil Polres Rokan Hulu memastikan Kondisi Terduga Pelaku dalam keadaan aman,

Selanjutnya Personil Piket Reskrim dan SPKT membawa terduga pelaku inisial J dan RA dan membawa barang bukti ke Polres Rokan Hulu untuk dibuatkan Laporan Polisi dan proses lebih lanjut.

Bersama kedua pelaku turut disita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor HONDA REVO FIT warna hitam,1 (satu) buah tas kecil,1 (satu) buah lidi,1 (satu) buah lem,1 (satu) helai jaket,1 (satu) buah tote bag warna hijau,1 (satu) buah sandal-1 (satu) buah topi dan 1 (satu) bilah pisau

Terhadap kedua pelaku Pasal Yang Diterapkan Yakni Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e atau pasal 363 ayat (2) jo pasal 53 KUH Pidana,pungkas Kapolres Rokan Hulu’ AKBP Budi Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SIK,
(Humas Polres Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights