Roadshow Dinsos P3A Di Desa Sialang Jaya,Kabid Hukum LPAI Ramses Hutagaol SH MH Didapuk Sebagai Narsum

Bagikan di sosmed anda

Roadshow Dinsos P3A Di Desa Sialang Jaya,Kabid Hukum LPAI Ramses Hutagaol SH MH Didapuk Sebagai Narsum

Rokan Hulu,Dinas Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu Riau gelar’ Sosialisasi Penggerakan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan(KTP) Dan Kekerasan Terhadap Anak(KTA) di Aula Kantor Desa Sialang Jaya kecamatan Rambah,Selasa (30/07),”

Plt.Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu April Liyadi SE M.Si melalui Kepala Bidang (JABID) PPA Ade Surya Hasibuan Mengatakan Bahwa, Dinsos Road Show sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak, TPPO, ABH dạn Pencegahan Perkawinan Dini, “ucap Ade,

Dalam acara sosialisasi ini tampak hadir, Sekretaris Desa Sialang Jaya Muhammad Alian,Kabid PPA Ade Surya Hasibuan,Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis,Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Anak LPAI Ramses Hutagaol SH MH,dan Anggota Riski Nanda,

Turut juga hadir,Ketua BPD Sialang Jaya,para tokoh Adat,Agama,tokoh Masyarakat para ibu-ibu dan tamu undangan lainnya,,

Bertindak sebagai Narasumber Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Anak LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramses Hutagaol SH MH dalam penyampaian nya menjelaskan,Bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak pada hakikatnya Kontroling dari orang tua itu sendiri,jelasnya,

Ramses Hutagaol SH MH yang juga Dosen di Universitas Rokania ini,juga mengatakan, Bahwa anak yang mengalami proses hukum , LPAI Kabupaten Rokan Hulu Riau akan berikan pendampingan hukum agar anak yang tersangkut pidana mendapatkan hak-hak nya itu sendiri,tegasnya,Dia juga menyampaikan ,Bahwa LPAI siap membantu proses administrasi anak dengan gratis ungkapnya,

Ditempat yang sama Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis menyampaikan, Bahwa terkait pengaduan dan penyelesaian kasus anak silahkan hubungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu,kata Ramlan Lubis,

“Ya,,kita akan berikan pendampingan jika ada anak yang tersangkut proses hukum “pungkasnya.”

(Humas LPAI Rohul)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights