Wakil Bupati (Rohul) H Indra Gunawan bersama Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, bersatu dalam komitmen melawan ancaman bahaya narkoba dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Puo Raya pada Selasa (5/9/2023), sekitar pukul 09.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH, Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Danramil 09 Tdn, serta Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Hakim Gilar Amrizal SH. Para pemimpin dan perwakilan masyarakat juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Kapolres Rohul menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Desa Puo Raya karena telah menjadi contoh masyarakat yang peduli terhadap generasi yang harus terhindar dari narkoba. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam memantau dan mencegah peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya simbolis, kita harus bersama-sama menjaganya, dan Polri siap membantu masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolres Rohul.
Selanjutnya, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, memberikan apresiasi kepada Polres Rohul, khususnya Satuan Narkoba, atas upaya mereka dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba. Ia juga mengajak agar setiap kecamatan dan desa dapat membentuk kampung bebas narkoba sebagai langkah untuk hidup yang lebih sehat.
Dalam suasana penuh semangat, Wakil Bupati Rohul dan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH bersama-sama melakukan pemukulan gong dan pemotongan pita peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya, yang disaksikan oleh Forkopimda Rohul.
Selanjutnya, Kapolres Rohul bersama unsur Forkopimda menandatangani ikrar kesepakatan untuk menjadikan Desa Puo Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini selesai sekitar pukul 10.15 WIB, dan selama berlangsungnya acara, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
(Humas Polres Rohul)