
Resah Maraknya Pencurian TBS, Warga Desa Langkitin Audiensi Dengan Polsek Rambah Samo,
Rambah Samo – Kepala Desa Langkitin bersama perwakilan masyarakat mengadakan audiensi dengan Polsek Rambah Samo pada Sabtu (17/05/2025),
Audiensi ini guna membahas permasalahan maraknya pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga.
Audiensi tersebut tampak dihadiri oleh Kapolsek Rambah Samo yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Langkitin, Bripka Sepriadi Candra, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan para Petani,
Bripka Sepriadi Candra mewakili Kapolsek Rambah Samo, Iptu Totok Nurdianto, S.H., M.H.Dalam audiensi mengatakan bahwa keresahan warga Desa Langkitin terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi dari warga,
“Pada intinya kita sudah mendapat informasi dari masyarakat,jadi kedatangan bapak semua dan Kades ke Mako Polsek Rambah Samo ini kami menyambut naik untuk kita diskusikan dan kita cari solusi pencegahannya, Kata Kapolsek Rambah Samo melalui Bripka Sepriadi Candra,
Ditempat yang sama,salah seorang warga menyampaikan keresahan karena pencurian sawit yang kian terus berulang, namun ketika dilaporkan, kasus sering kali hanya dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), ucap salah seorang perwakilan Masyarakat,
“Hal ini membuat pelaku tidak membuat efek jera karena tidak mendapat hukuman berat , ujarnya lagi,
“Sudah Pernah kami laporkan, tapi pelaku selalu lolos karena dianggap tipiring. Akhirnya masyarakat jadi malas untuk melapor,” keluh salah satu warga yang hadir.

Kepala Desa Langkitin menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan hukum dan perlindungan dari aparat agar hasil panen mereka tidak terus-menerus dicuri. Ia berharap ada langkah konkrit yang bisa dilakukan bersama, baik dari pihak kepolisian maupun dari masyarakat sendiri.kata Pak Kades,
Menanggapi hal tersebut, Bripka Sepriadi Candra menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan disampaikan kepada Ka.Polsek. Ia juga mengajak warga untuk tetap melapor setiap kejadian agar ada catatan hukum, serta mendorong penguatan keamanan swakarsa di tingkat Desa.harap Bripka Sepriadi Candra,
“Laporan tetap penting meskipun pelaku dijerat Tipiring. Kita bisa kumpulkan data pelaku berulang agar bisa ditindak lebih tegas di masa depan. Selain itu, masyarakat juga bisa membentuk tim ronda atau meningkatkan pengawasan lingkungan,” ujar Bripka Sepriadi.
Ditambahkannya lagi, Bahwa Tipiring itu satu Kali dan jika yang bersangkutan pernah dipidana dan atau mengulangi lagi perbuatan serupa itu sudah masuk Pidana dan bisa ditahan, jelasnya,
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan kepolisian untuk memperkuat sinergi demi menekan angka pencurian dan menjaga ketertiban di Desa Langkitin.
(R2)