PT GPH dan PT RAS Bonai Darussalam: Tuduhan Pungli Tidak Berdasar, Kami Ingin Pembangunan Berjalan Lancar

Bagikan di sosmed anda

PT GPH dan PT RAS Bonai Darussalam: Tuduhan Pungli Tidak Berdasar, Kami Ingin Pembangunan Berjalan Lancar”

Rokan Hulu — Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Camat Bonai Darussalam dan Kepala Desa Sontang kembali ditepis oleh pihak perusahaan.Jum’at (21/11),

Klarifikasi resmi disampaikan oleh P. Sianturi, Kepala Tata Usaha (KTU) PT Riau Anugrah Santosa (RAS) serta perwakilan dari PT Graha Permata Hijau (GPH) yang beroperasi di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan hulu Riau,

KTU PT RAS P. Sianturi saat dikonfirmasi terkait beredarnya pemberitaan yang menyudutkan dua pejabat di Bonai Darussalam menegaskan bahwa selama ini perusahaan tidak pernah merasa diperas terlebih dituding pungli oleh pemerintah kecamatan dan Desa.

“Kami dari PT Riau Anugrah Santosa menegaskan bahwa tidak pernah ada pungutan yang sifatnya ilegal oleh pak Camat dan kades. Justru kami sangat terbantu dengan pembangunan jalan yang dilaksanakan pemerintah desa bersama masyarakat dan kecamatan,” ujar P. Sianturi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan membawa dampak signifikan bagi kelancaran aktivitas perusahaan dan masyarakat umum yang menggunakan jalintas tersebut,ucap Sianturi,

“Dulu jalan di Sontang sering tergenang dan sulit dilalui. Sekarang akses sudah lancar, dan ini sangat membantu operasional kami, jadi janganlah ada pihak lain menuding kades dan pak Camat memeras atau pungli, semua itu sudah disepakati bersama , ucapnya lagi

Sementara itu,Perwakilan PT Graha Permata Hijau (GPH) menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dari pihak Kecamatan dan desa Sontang. Karena semua itu merupakan tanggung jawab bersama dan kami para pengusaha khususnya,

“Pembangunan jalan memberikan manfaat besar bagi perusahaan dan masyarakat.jadi issu pungli dan pemerasan itu tidak benar sama sekali,dan kalau mau penjelasan silahkan datang dan lihat sendiri pembangunan itu,tegas perwakilan PT GPH,

Menanggapi laporan dari LSM AMATIR ke Polda Riau, Kepala Desa Sontang Zulfahrianto SE menegaskan bahwa seluruh pembangunan dilakukan sesuai kesepakatan resmi dengan masyarakat dan perusahaan.

“Kami pemerintah Desa’ bekerja berdasarkan kesepakatan. Alhamdulillah, masyarakat dan perusahaan kini menikmati hasilnya,” ujar Kades.

“Pungli itu tidak pernah kami lakukan. Pembangunan dilakukan di tiga titik dan semuanya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terpisah,Warga Desa Sontang dan para tokoh masyarakat serta pihak perusahaan menilai pembangunan jalan membawa banyak manfaat: akses ekonomi lebih terbuka, transportasi lancar, serta mendukung keberlangsungan kegiatan sosial dan usaha.

Pemerintah Desa berharap polemik laporan LSM tidak mengganggu jalannya pembangunan yang sedang berlangsung, mengingat sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah desa telah menunjukkan hasil nyata.uhar Pak Kades Sambil menutup pembicaraannya.
(R2/Rambe)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights