
Polemik Dugaan Pungli Kutipan Jalan, Masyarakat Dan Pemdes RBS: Jalan Ini Swadaya
Rokan Hulu -Masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah seorang warga desa Inisial S
Warga Desa RBS tersebut,kini menyandang status tersangka setelah dua kali panggilan oleh penyidik.
Tokoh masyarakat Luhak Kepenuhan, yang dipimpin oleh Datuk Bandaro Sakti, berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan atau damai.
Namun, di lokasi pemasangan portal jalan, masyarakat setempat menyesalkan tindakan pihak yang mengaku pengurus Koperasi Perkasa Timur (KOPERTIM) yang melaporkan S.
“Uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan umum, yaitu perbaikan jalan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga mempertanyakan mengapa KOPERTIM baru melaporkan S setelah bertahun-tahun melintas di jalan swadaya masyarakat ini.
“Mereka sudah tahunan melintas di jalan swadaya masyarakat ini, kok saat diminta malah dituduh pungli?” katanya.
Mandor kebun yang merupakan karyawan Pak Ery juga menyayangkan tindakan arogan anggota KOPERTIM versi Porkot Lubis yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jalan ini murni kami bersama masyarakat yang kelola, dan sewajarnya para pengguna ikut membantu perawatan,” ucap Mandor.
Masyarakat RBS tidak terima dengan kejadian ini dan akan mempertimbangkan untuk tidak memperbolehkan orang-orang arogan seperti ini melewati jalan swadaya ini di masa depan.
“Kami tidak terima kejadian ini dan kedepan akan kami pertimbangkan orang yang arogan seperti ini untuk tidak boleh melewati jalan swadaya ini,” tegasnya.
(R2)