PH Masyarakat Dua Desa Bersama GNRHL Laporkan Para Pembabat Kawasan HPT Haiti Kubu Pauh

Bagikan di sosmed anda

PH Masyarakat Dua Desa Bersama GNRHL Laporkan Para Pembabat Kawasan HPT Haiti Kubu Pauh

Rokan Hulu-Tindak lanjuti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), Tokoh Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat (Kaiti) dan Tokoh masyarakat Desa Sialang Jaya dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke lembaga penegak hukum,

Diketahui, Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Haiti Kubu Pauh yang ada dalam lingkup Desa Rambah Tengah Barat Dan Desa Sialang Jaya, kini sudah punah dan beralih fungsi menjadi kebun Kelapa Sawit,

Tidak itu saja, Kuasa hukum Masyarakat Dua Desa Ramses Hutagaol SH MH dalam waktu dekat akan daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Rokan Hulu dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH), ujar Ramses,

“Ya,, kita akan gugat PMH Para pelaku Pembabat kawasan Hutan Produksi Terbatas dan sa’at ini kita sedang kumpulkan data dan bukti dan sebagai bukti awal kita sudah turun kelapangan dan sudah kita drown, ” Ucapnya,
(R2)

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights