
Pertanyakan Proses Hukum Terkait Pengeroyokan, Keluarga Korban Percayakan Ke Polres Rohul
Rokan hulu – Dua orang dikeroyok sekelompok orang pasca lebaran ke dua(2) saat melintas di Desa Rambah kec Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu Riau,sudah dilaporkan ke Polres Rokan Hulu pada selasa (1/4/2025) yang silam,
Dua pria asal Desa Tambusai Timur yang dikeroyok di Simpang UPP tepatnya depan alfamart Desa Rambah tersebut yakni Ade dan joni ,Kedua korban dikeroyok saat hendak berkunjung kerumah keluarganya di Pasir Pengaraian.
Menurut keterangan korban kejadian berawal dari adanya puluhan pemuda melempari mobil yang melintas di jalan raya Kumu dan mengenai salah satu mobil hingga lecet lalu pemiliknya memarkirkan mobilnya didepan alfamart sambil memanggil beberapa pelaku dan bertanya “kenapa dilempar mobil saya sambil menepis pipi pemuda yang melempar mobilnya” sipemuda langsung menelpon temannya yang berinisial BHR “Terang Jhoni.
Berselang beberapa menit pria yang ditelpon pun datang dan langsung memukul pipi kiri ADe hingga berdarah dilanjutkan kerumunan sekelompok pemuda pun ikut membantu BHR memukuli kami”Ucap Joni.
Joni ashari (korban) berharap agar pelaku segera diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku karena saya dan abang saya sudah menjadi korban pengeroyokan.ucao joni lagi,
Terpisah Sukrial Halomoan selaku paman korban berharap agar pelaku dapat diproses sesuai hukum karena kami selaku pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut”tutur pria yang akrab disapa lomo itu
“Saya juga dalam waktu dekat ini akan pertanyakan LP ini kepolres Rokan Hulu sudah sampai dimana perjalanannya” ujar lomo.
Segenap Keluarga besar,terkait persoalan hukum nya kami percayakan sepenuhnya ke pihak penegak hukum dan kami masih yakin hukum dinegri ini pasti tegak lurus.”pungkas sukrial halomoan yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Rohul itu mengakhiri.
(R2)