
Penyerahan 506 Sertifikat PTSL di Desa Tambusai Barat, Berikan Kepastian Hukum dan Jaminan atas Kepemilikan Tanah
Tambusai-Pemerintah Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau di bawah kepemimpinan Ali Ermin Siregar resmi telah menyerahkan Sertifikat Tanah milik warga,di Balai Desa ,Selasa (24/06)
Terpantau dalam acara Penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tampak hadir Kepala Desa Tambusai Barat Ali Ermin Siregar,dari Unsur pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hulu Muftika Jufri,,para tokoh Masyarakat serta para warga penerima sertifikat,
Dalam arahannya saat Penyerahan sertifikat ,Ali Ermin Siregar mengatakan, Bahwa momen penyerahan ini menjadi bukti nyata keinginan masyarakat yang selama ini tercapai sudah,kata Pak Kades,
“Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah kepada masyarakat dan Program ini bertujuan untuk mengurangi sengketa tanah dan memberikan manfaat lainnya bagi warga penerima,ucapnya,
“Kepastian hukum atas kepemilikan tanah,Mengurangi potensi sengketa tanah
Dan Akses ke lembaga keuangan dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan serta Peningkatan ekonomi melalui investasi dan pemanfaatan tanah secara produktif,”ujar Ermin lagi menjelaskan,
Dengan demikian, program PTSL dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,urainya lagi,
Ditempat yang sama, H.Kaharuddinn Hasibuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rokan Hulu Anton ST MM serta Bapak Kepala Desa Tambusai Barat Ali Ermin Siregar atas upaya nya dalam memperjuangkan status kepemilikan atau hak milik atas tanah dan bangunan yang hari ini telah kami terima,ucap Kaharuddin dan warga lainnya,
(R-2/RR/Rambe)