Pemkab Rohul Targetkan Awal Juli Raih Predikat UHC, Berobat Hanya Pakai KTP

Bagikan di sosmed anda

Pemkab Rohul Targetkan Awal Juli Raih Predikat UHC, Berobat Hanya Pakai KTP

www.kmm.com-Rokan Hulu,Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) meningkatkan kepesertaan warganya di BPJS Kesehatan membuahkan hasil.

Hingga saat ini Pemkab Rohul telah mampu menggenjot kepesertaan warganya di BPJS Kesehatan menjadi 94 persen dari 89,43 persen pada bulan Maret 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki mengatakan keberhasilan meningkatkan kepesertaan BPJS secara drastis ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat, Kepala Desa dan pihak lainnya.

“Dalam waktu 3 bulan ini, kita mati-matian menyisir warga kita yang belum terdaftar dalam BPJS kesehatan karena kita masih punya kuota sekitar 40 ribuan dalam DTKS,” ujar sekda.

Sekda menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kuota tambahan bagi Kabupaten Rokan Hulu sebesar 20 ribu, sehingga berkontribusi dalam meningkatkan kepesertaan BPJS kesehatan.

Dengan capaian 94 persen target UHC, Pemkab Rohul saat ini hanya tinggal meningkatkan 4 persen kepesertaan warganya dalam BPJS Kesehatan. Untuk mempercepat hal itu, Pemkab Rohul siap menambal kekurangannya melalui APBD Rohul.

“Kita sudah berkomitmen dan sudah menandatangani pakta integritas, menambal kekurangan 98 persen itu dari APBD kita. Alhamdulilah Bupati dan Ketua DPRD sudah bersepakat menganggarkan anggaran tersebut dalam APBD-P 2024,” sebutnya.

Untuk menambal kekurangan 4 Persen dari target 98 Persen UHC yang disyaratkan, Sekda menyampaikan Pemkab Rohul bakal menganggarkan Rp4.5 Miliar di APBD Perubahan 2024. Dengan adanya komitmen tersebut, maka 1 Juli 2024 Rokan Hulu sudah bisa mencapai target 98 Persen UHC.

“Insyaallah paling lambat 1 Juli Rokan Hulu sudah meraih predikat UHC dan masyarakat sudah dapat berobat ke fasilitas layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP,” pungkasnya.

Tingalkan komentar anda

Verified by MonsterInsights