Pasca Pemberitaan Dugaan Pungli, Kades Simpang Harapan Bakal Dilaporkan Dalam Dugaan Penipuan
Rokan Hulu- Pasca viralnya pemberitaan di beberapa media siber terkait dugaan indikasi Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kades Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, kini muncul kasus baru, Jum’at (13/06),
Pasca pemberitaan tersebut, Kades Simpang harapan Sungkono langsung realisasikan hasil kutipan yang diduga hasil Pungli tersebut,dengan memperbaiki jalan yang rusak,
Kini muncul kembali dugaan indikasi one Prestasi dan atau dugaan penipuan terhadap warganya sendiri, dengan modus pinjaman uang ke BUMDes melalui atas nama warganya,
“Benar pak Kades Sungkono menyuruh istri saya (J) almarhumah mencari pinjaman untuk membiayai kegiatan tujuh belasan pada bulan Agustus 2023 yang lalu, kata seorang lelaki inisial (D)yang merupakan suami almarhumah, “
“Uang tersebut dipinjam ke BUMDes atas nama istri saya dan uang yersebut langsung kami serahkan kepada Kades, namun hingga kini tahun 2025 dan istri saya pun sudah meninggal pinjaman tersebut tak kunjung dibayar oleh Kades, ujarnya sambil meneteskan air mata, “
Mengenang kisah pilu sang bapak yang ditinggal mati oleh istrinya, kini hanya meratap tak henti dan tak tahu harus berbuat apa, sementara Pak Kades setiap di tanya tentang hutang tersebut, Kades Sungkono tidak pernah memberikan jawaban atau tanggapan apapun,urai Sang Suami inisial (D) menceritakan kisah pilunya kepada redaktur media www.kembarmultimedia.com,
Sementara itu Kades Simpang harapan Sungkono saat dimintai tanggapannya ,tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban dalam bentuk apapun,
Dengan tidak adanya tanggapan dari Kades Simpang Harapan Sungkono tersebut,Kami akan arahkan korban untuk membuat laporan di Polres Rokan Hulu dalam waktu dekat,
(R2)